JELANG konferensi pers KPK pada siang menjelang sore hari, 5 November 2025, publik masih mengira-ngira bagaimana konstruksi perkara yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid. Diketahui, Senin malam, 3 November 2025, pemberitaan ganda muncul ke permukaan. Highlight berita di berbagai media mensinyalir bahwa Wahid dan sembilan orang lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Poin pemberitaan tersebut berbeda tipis dari klarifikasi Kepala Dinas Kominfotik (Komunikasi, Informasi, dan Statistik) Riau, Teza Darsa. Teza menyampaikan bahwa Wahid tidak termasuk dalam operasi OTT KPK, ia disebut hanya dimintai keterangan saja. Pun klarifikasi turut disampaikan Ustaz Abdul Somad (UAS). Melalui video singkat yang beredar, orang yang dianggap sebagai mentor Wahid tersebut menginformasikan hal yang sama dengan klarifikasi Kepala Dinas Kominfotik Riau.

Namun dalam konferensi pers resmi KPK Rabu sore itu, fakta dugaan dalam operasi OTT akhirnya terjawab. KPK menetapkan Abdul Wahid, Muhammad Arief Setiawan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau, serta satu orang lainnya, Dani M Nursalam (Tenaga Ahli Gubernur Riau). KPK pun membeberkan bagaimana konstruksi perkara yang menjerat ketiganya. Kini mereka ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

UAS, Puja-Puji dan Rasa Duka Publik

Pasca viralnya video klarifikasi UAS, pro dan kontra di publik muncul. Ada yang menilai sikap UAS melawan moralnya sebagai ulama, yang dianggap tidak senafas dengan dakwah melawan kemudaratan. Lebih-lebih, UAS dinilai terlalu gegabah sehingga melampaui lembaga resmi dalam memberikan informasi publik tentang suatu proses penegakan hukum. Namun kalangan yang pro terhadap UAS menilai bahwa langkah informatif tersebut merupakan reaksi spontan rasa cinta layaknya seorang sahabat.

Pro dan kontra terhadap UAS juga terlihat dari pembahasan di berbagai grup WhatsApp. Hal serupa tergambar dari unggahan di akun Instagram resmi UAS, @ustadabdulsomad_official. Dengan mengunggah foto berdua bersama Wahid, UAS menulis caption singkat, padat, dan menyentuh. Dalam unggahan itu, UAS menuliskan proses singkat dan alasan keberpihakannya kepada Wahid pada Pemilihan Gubernur Riau 2024 lalu. Mengenai persoalan hukum yang menimpa Wahid, UAS menyinggung dukungan dan doa untuk sahabatnya itu, dengan menukil riwayat hadis tentang takdir.

Ribuan komentar muncul dalam unggahan tersebut, mulai dari pujian, ungkapan kecewa, duka, hingga celaan terhadap UAS. Beranjak dari pro dan kontra itu, bagaimana kemudian sikap UAS setelah Wahid tersandung kasus korupsi dapat dilihat sebagai konsekuensi preferensi politiknya.

Pastinya, ketika UAS melibatkan diri secara aktif dalam dinamika politik elektoral pada Pilkada Riau tahun lalu, kepentingannya memenangkan pilihan politik tentu sejalan dengan pemenuhan aspirasi politiknya. Namun kecemasan publik adalah bagaimana UAS mampu menjaga figur pilihannya agar jauh dari praktik kebatilan. Atau bahkan UAS terjebak dalam permisivitas budaya politik yang sarat kepentingan sempit para aktor politik.

Kedepan, kredibilitas keagamaan UAS akan tetap dipertaruhkan dalam menyikapi proses hukum Wahid. Jauh sebelumnya, penulis juga termasuk yang paling cemas atas sikap proaktif UAS pada Pilkada lalu. Kecemasan itu penulis abadikan dalam dua tulisan di salah satu media, yang menyorot UAS dan politik Pilkada Riau, di antaranya bertajuk “Memilih Suwai dan Menghormati UAS: Menakar Politik Hak dan Batil Ulama” serta “Menuntut Kewajiban Moral UAS: Outlook Riau dalam Kepemimpinan Bermarwah.”

Kedua tulisan tersebut sejatinya tidak berdasarkan sentimen atau perbedaan pilihan politik, melainkan pada pemujaan berlebihan terhadap performa figur yang dikemas dalam narasi keagamaan masif untuk memengaruhi pemilih. Sikap politik itu disayangkan di tengah lemahnya pendidikan politik di akar rumput dan rapuhnya konsolidasi elit di Riau. Tokoh sekaliber UAS seharusnya menjadi penengah, “suluh dalam gelap” bagi seluruh kandidat.

Tuduhan Muncul, SF Hariyanto Membantah

Sebagaimana diisukan, keretakan hubungan Wahid dan SF Hariyanto ditarik sebagai motif keterlibatan Wahid dalam OTT KPK. Keduanya pasca dilantik awal tahun lalu dianggap mengalami masalah struktural terkait pembagian kewenangan politik dan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Nuansa keretakan itu semakin terlihat ketika pernyataan mereka tentang isu daerah dan dinamika politik lokal sering bertolak belakang. Keretakan hubungan Wahid dan SF pun akhirnya tersinyalir benar, senada dengan instruksi nonformal Wahid kepada pejabat Pemprov Riau sebagaimana disampaikan KPK.

KPK menyinggung gaya kepemimpinan Wahid yang membentengi koordinasi satu pintu. Istilah “Matahari Hanya Satu” mengindikasikan SF Hariyanto teralienasi dari pengaruh kekuasaan dwi tunggal antara Gubernur dan Wakil Gubernur. Meski demikian, beberapa hari sebelum OTT, Wahid dan SF sempat berfoto bersama Kapolda Riau dalam suasana harmonis, seakan ingin menjelaskan ke publik bahwa hubungan mereka baik-baik saja.

Motif keterlibatan SF dalam OTT Wahid tetap menjadi spekulasi publik. SF merupakan orang lama di Dinas PUPRPKPP, memahami seluk-beluk perencanaan APBD dan siklus pelaksanaannya. Penulis menduga sindikasi penyelewengan yang terjadi dalam perkara Wahid seharusnya bisa dimitigasi sejak awal.

Perspektif ini dapat dikaitkan dengan peluang diperiksanya SF Hariyanto. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan pemeriksaan terhadap SF dapat dilakukan jika penyidik menilai keterangannya diperlukan. Budi juga menjelaskan bahwa pendalaman kasus OTT bisa berkembang menjadi pintu masuk bagi pengungkapan praktik korupsi lain.

Kebenaran pengembangan kasus ini akhirnya menjadi fakta normatif: apakah SF menjerumuskan, membiarkan, atau justru tidak melakukan apa-apa karena memilih posisi tenang.

Di tengah kuatnya spekulasi, SF akhirnya buka suara. Setelah menerima telegram penugasan sebagai Plt. Gubernur Riau dari Kementerian Dalam Negeri, SF bergerak cepat menyejukkan suasana. Kamis, 6 November, SF memimpin rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan APBD Riau 2025 di Kantor Gubernur Riau.

Dilansir dari media lokal, SF membantah tudingan keterlibatannya dalam upaya menjatuhkan Wahid. Ia menegaskan tidak ada rivalitas dan meminta semua pihak tidak terprovokasi isu yang berpotensi memecah belah. SF menegaskan posisinya terhadap Wahid sebagai “adik”, sehingga dirinya menganggap tudingan itu fitnah.

Memetik Hikmah dari Balada Penegakan Hukum Tipikor di Riau

Riau kembali menjadi spotlight pemberitaan nasional. Dalam sederet kasus korupsi yang menimpa empat gubernurnya, Riau kini mencatat “quattrick” atau kali keempat gubernurnya tersandung kasus korupsi.

Menurut penulis, proaktifnya lembaga penegak hukum khususnya KPK di Riau patut dipertanyakan. Rekayasa penindakan hukum oleh KPK mengindikasikan kecermatan dalam membaca peta perkara, yang seyogianya juga bisa diterapkan di daerah lain.

KPK seakan menjadikan Riau sebagai pemenuhan statistik kinerja. Dengan kata lain, otentisitas penegakan hukum bidang korupsi mengandung unsur tebang pilih. Skeptisisme ini muncul agar menjadi bahan refleksi, apakah penegakan hukum pascarevisi UU KPK benar-benar efektif atau justru melemah di tengah potensi kriminalisasi politis.

Mengapa Riau menjadi lokus aktif penegak hukum? Besar kemungkinan karena Riau menjadi wilayah strategis dalam sektor ekonomi makro nasional, sehingga menjadi pusat perhatian politik dan ekonomi tingkat tinggi. Wallahualam.

Akhirnya, perjuangan melawan korupsi adalah spirit otentik mewujudkan kesejahteraan umum, yang harus dijalankan dengan moral dan keadilan tinggi, disertai penataan sistemik berbasis integritas dan kecerdasan publik. ***

Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Politik; Sekjend PB HMI MPO 2020–2022; Pembina Jaga Riau Institut/GARIS)