LOMBOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat kekurangan 88.924 lembar surat suara atau 0,4 persen untuk Pemilu 2019.

"Sampai saat ini, kita masih menunggu pemenuhan kekurangan surat suara itu dari percetakan," kata Ketua KPU NTB Suhardi Soud di Mataram, Minggu (7/4).

Ia mengatakan, surat suara yang menjadi kebutuhan di NTB pada Pemilu 2019 mencapai 18.740.745 lembar, sementara surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) sekitar 57.000 lembar. Dari total surat suara yang dibutuhkan tersebut sekitar 88.924 surat suara atau sekitar 0,4% mengalami kekurangan akibat rusak.

"Kekurangan surat suara tersebut disebabkan adanya kertas suara yang ditemukan dalam keadaan sudah rusak. Mulai warna yang tidak jelas, robek dan terkena tinta dan lain-lain," terangnya.

Menurut Suhardi, dalam pendistribusian surat suara yang mengalami kekurangan itu, nantinya pihak KPU NTB tidak akan mendistribusikannya lagi secara normal, namun akan dilakukan dengan mengambil strategi mendistribusikan terlebih dahulu pada wilayah-wilayah yang terjauh seperti di Pulau Sumbawa. Sehingga setelah wilayah yang terjauh telah terpenuhi distribusinya. Baru akan didistribusikan pada wilayah-wilayah yang terdekat.

Ia menjelaskan, untuk pendistribusian surat suara yang kekurangan tersebut, pihaknya menargetkan paling lambat sebelum tujuh hari pelaksanaan pencoblosan surat suara yang mengalami kekurangan itu sudah akan terdistribusi seluruhnya.

Meski demikian, Suhardi menegaskan secara umum distribusi logistik Pemilu di TB Nusa jelang pencoblosan pada 17 April 2019 berjalan lancar.

"Seluruh kebutuhan surat suara sudah terkirim dan diterima KPU kabupaten/kota. Kalaupun ada yang kurang jumlahnya tidak terlalu banyak," katanya.***