RAMBAH, GORIAU.COM - Ini baru terobosan bagus dari pemerintah dan perlu di contoh. Di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rohul, jika ada warga mengurus akta kematian, maka akan diberi bonus Rp 100 ribu. Bonus ini mulai berlaku Februari 2014.

Kadisdukcapil Rohul, Yusman kepada GoRiau.com, Minggu (28/12/2013) mengatakan program ini mulai diterapkan tahun 2014 mendatang, setelah APBD Rohul disahkan DPRD.

Dikatakan, dana tersebut merupakan bentuk kepedulian terakhir dari Pemkab Rohul terhadap warga sesudah meninggal dunia. Ini juga diambil karena masih minimnya minat masyarakat mengurus akte kematian terhadap anggota keluarganya, padahal, kata Yusmar, akte kematian ini sangat penting seperti untuk ahli waris, untuk klaim asuransi dan kedudukan anak.

Yusmar yang juga mantan Kabag Humas Setdakab Rohul itu mengatakan, pemberian bonus juga sebagai langkah penertiban Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Rohul.

Sepanjang tiga tahun terakhir, Disdukcapil Rohul baru mengeluarkan akte kematian sekitar 240 lembar terdiri pada tahun 2011 hanya 12 orang, 2012 sekitar 24 orang, dan 2013 meningkat menjadi 204 orang. Akte kematian ini sangat mempengaruhi Adminduk seperti untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan Pilkada. (srt)