SELATPANJANG - Miris, banyak ibu-ibu di Desa Alai, Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, tak kenal kepala daerah tingkat provinsi. Diduga ini dampak dari tak meratanya informasi yang diterima warga.

Hal tersebut terungkap ketika Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau menggelar literasi media di Desa Alai, Jumat (15/12/2017).

Waktu itu, Komisioner KPID Widde memberikan materi terkait literasi media di Desa Alai, Tebingtinggi Barat. Usai materi, Widde memberikan hadiah bagi siapa yang bisa menjawab pertanyaan darinya.

Beberapa pertanyaan yang dikhususkan Widde untuk ibu-ibu adalah nama pejabat. Baik pejabat tingkat provinsi maupun pusat.

"Siapa yang tau nama gubernur Riau," kata Widde sambil memberikan kesempatan kepada ibu-ibu peserta literasi media.

Sejenak hening. Puluhan ibu-ibu terlihat berfikir, menebak-nebak dalam hati. Tak lama setelah itu beberapa dari mereka menjawab.

"Andi...Andi...," katanya.

"Adi apa.?," tanya Widde.

Ibu-ibu yang hadir saat itu hanya tertawa.

Ternyata banyak yang tak tau nama lengkap Gubernur Riau, Arsyad Juliandi Rachman.

Menanggapi hal ini, Widde mengaku sangat prihatin.

Menurutnya, ketidaktahuan warga dengan pejabat daerah adalah dampak dari tidak meratanya siaran yang diterima. Terlebih warga kepulauan seperti Meranti hanya bisa menyaksikan siaran dari channel nasional yang tentu menyajikan konten tidak berkaitan dengan daerah.

"Ini sangat bahaya ketika warga tak kenal sama pejabat atau kepala daerah," kata Widde.

Untuk itu, Ia mendorong pemerintah daerah segera membentuk lembaga penyiaran. Selain itu, hal pertama yang harus dilakukan adalah penyiapan peraturan daerah (Perda) terkait penyiaran.

"Buat sekali jalan saja Perda itu, radio dan televisi," ujar Widde.

Dengan lembaga penyiaran daerah, tambah Widde, informasi yang disajikan untuk warga akan bisa dikontrol dan memberikan manfaat nyata. Misalnya Pemda menyiapkan program tentang pertanian, perikanan, dan lain-lain.

"Jadi efektif, petani bisa mendengarkan radio tentang pertanian sambil mencangkul, nelayan di laut juga bisa mendengarkan informasi. Tidak perlu berkumpul, petugas pendamping pun bisa menyampaikan di radio. Kita dorong ini, agar warga mendapat informasi bermanfaat," tambah Widde.

Diakui Widde juga, apa yang tergambar dari hasil literasi media ini, akan menjadi catatan penting. Catatan itu disampaikan ke pusat (KPI) agar ada kebijakan dari pemerintah (pusat).

Di tempat terpisah, Kabag Kominfo Kepulauan Meranti Syaiful Iqram mengaku baru akan mengajukan izin frekuensi pada tahun 2018. Setelah mendapat izin frekuensi, pemerintah pusat siap memberikan peralatan radio (Pemda).

"Kalau TV belum lagi. Selain minimnya SDM, kita juga minim anggaran. Sementara alat untuk TV sangat mahal," aku Syaiful Iqram.