TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Setelah menjalani beberapa kali rapat paripurna, akhirnya Wakil Bupati (Wabup) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2014, Jumat (5/9/2014).

''Agenda berikutnya yaitu penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2014 dapat segera dimulai, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera disampaikan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan,''kata Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo usai menandatangani nota kesepakatan itu.

Mengingat hasil pembangunan harus dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat secara berkelanjutan dan berkeadilan, maka dikatakan Wabup program-program pembangunan yang pro rakyat harus lebih dikedepankan.

''Untuk itu, semangat memacu pembangunan melalui Spirit Baru Inhil perlu digelorakan sebagai manifestasi dari kesungguhan kita dalam pembangunan,''tambah Wabup lagi.

Secara garis besar, hal-hal yang telah disepakati adalah sebagai berikut:

Pendapatan meningkat 5,57% yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sebesar 31,37%, dana perimbangan meningkat sebesar 4,59% dan lain-lain pendapatan yang sah meningkat sebesar 1,79%.

Belanja meningkat 3,53% yang terdiri dari belanja tidak langsung meningkat sebesar 0,19% dan belanja langsung sebesar 6,35%. Adapun komposisi belanja terbagi 44,33% belanja tidak langsung dan 55,67% belanja langsung.(ayu)