PEKANBARU – Munculnya persoalan di lingkungan sekolah yang baru mendapat perhatian pemerintah setelah menjadi viral dinilai menunjukkan perlunya pola pengawasan pendidikan yang lebih aktif. Pemerintah kabupaten di Riau diminta tidak hanya hadir ketika persoalan telah menjadi sorotan publik.
Presiden Mahasiswa Universitas Riau 2025 sekaligus Koordinator Isu Pendidikan Tinggi BEM SI, Egoprayogo, mengatakan sekolah tidak semestinya hanya didatangi ketika persoalan telah mencuat ke ruang publik.
“Jangan sampai sekolah baru didatangi ketika persoalannya sudah viral. Ingat, sekolah adalah tempat kita memperbaiki sumber daya manusia dan menyiapkan cita-cita bangsa Indonesia,” ujar Egoprayogo.
Menurut dia, perhatian pemerintah terhadap pendidikan harus dilakukan secara berkelanjutan. Persoalan sarana dan prasarana, kualitas pembelajaran, perlindungan peserta didik, kondisi tenaga pendidik, hingga lingkungan sekolah yang aman dan nyaman semestinya dapat dipantau sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Sorotan itu relevan dengan polemik sekolah dasar kelas jauh di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, yang mencuat pada beberapa waktu lalu. Sekolah tersebut merupakan kelas jauh dari SD Negeri 007 Sungai Agung dan disebut telah berdiri sejak 19 Juli 2004.
Dalam video yang beredar, guru bernama Romawati memperlihatkan kondisi bangunan sekolah yang menggunakan dinding triplek dan fasilitas yang terbatas. Ia juga mengatakan hanya dua guru yang mengajar enam kelas, dari kelas I hingga kelas VI, dengan pembagian tiga kelas dalam satu ruangan.
Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian setelah videonya menyebar di media sosial. Wakil Bupati Kampar Misharti mendatangi lokasi dan berdialog dengan guru serta masyarakat. Dalam video yang kemudian beredar luas, Misharti mempertanyakan alasan kondisi sekolah tersebut baru disampaikan kepada publik setelah berlangsung selama bertahun-tahun.
Peristiwa itu kemudian berkembang menjadi polemik tersendiri. Romawati membuat video klarifikasi mengenai status sekolah tersebut. Ia menjelaskan bahwa bangunan yang diperlihatkannya merupakan kelas jauh, bukan sekolah induk SDN 007 Sungai Agung.
Di sisi lain, pemerintah Kabupaten Kampar menyatakan persoalan tersebut berkaitan dengan status sekolah kelas jauh yang selama ini belum diketahui secara jelas dalam pelaporan pemerintah. Plt Kepala Disdikpora Kampar Helmi juga mengaku sebelumnya tidak mengetahui kondisi sekolah tersebut. Setelah persoalan mencuat, ia mengatakan telah turun ke lokasi bersama konsultan.
Misharti kemudian mengatakan pemerintah justru mendapatkan informasi mengenai keberadaan sekolah tersebut setelah persoalan itu diketahui publik. Pemerintah daerah menyatakan akan membahas keberadaan dan kondisi sekolah tersebut bersama Bupati Kampar, termasuk kemungkinan penanganan infrastrukturnya.
Bagi Egoprayogo, kasus tersebut semestinya tidak berhenti pada persoalan siapa yang memviralkan dan siapa yang merasa disalahkan. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah memastikan tidak ada sekolah yang luput dari pemantauan.
“Kalau Dinas Pendidikan kabupaten kesulitan mendata sekolah-sekolah yang ada, saya mengusulkan dibentuk kembali satgas untuk melakukan pendataan ulang. Kita perlu tahu secara pasti berapa jumlah sekolah di Riau sekarang, bagaimana kondisinya, apa kekurangannya, dan mana yang membutuhkan intervensi segera,” katanya.
Menurut dia, pendataan tidak cukup hanya mencatat jumlah sekolah. Pemerintah perlu memiliki basis data yang menggambarkan kondisi bangunan, ruang kelas, sanitasi, jumlah peserta didik, tenaga pendidik, status sekolah, akses menuju sekolah, serta kebutuhan fasilitas pembelajaran.
“Jangan sampai ada sekolah yang sudah puluhan tahun berjalan, tetapi pemerintah baru mengetahui kondisinya setelah videonya viral. Kalau memang statusnya sekolah kelas jauh, berarti mekanisme pendataannya yang harus diperbaiki,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sekolah-sekolah yang berada jauh dari pusat pemerintahan. Pemerintah kabupaten se-Riau, kata dia, perlu memastikan sekolah di wilayah terpencil dan daerah yang menghadapi keterbatasan akses memperoleh perhatian yang sama.
Persoalan itu menjadi semakin relevan setelah Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan biaya pendidikan negeri mulai dari SD, SMP, SMA hingga universitas negeri harus gratis. Presiden mengatakan akan menggelar rapat terbatas untuk membahas kebijakan tersebut.
Namun, komitmen pendidikan gratis tersebut masih membutuhkan perumusan skema pembiayaan dan pelaksanaan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyatakan telah mengkaji kebutuhan pembiayaan pendidikan tinggi sebagai tindak lanjut arahan Presiden.
Karena itu, menurut Egoprayogo, kebijakan pendidikan tidak cukup hanya berbicara mengenai biaya yang ditanggung negara. Akses terhadap sekolah yang layak, guru yang cukup, fasilitas yang aman, dan sistem pendataan yang baik juga menjadi bagian dari hak pendidikan.
“Jangan hanya berhenti pada kebijakan di tingkat pusat. Kita berharap kebijakan pendidikan gratis itu benar-benar sampai ke sekolah dan dirasakan peserta didik serta orang tua. Kalau biaya sekolah gratis tetapi anak-anak belajar di bangunan yang tidak layak, persoalannya belum selesai,” katanya.
Ia menilai perhatian terhadap pendidikan juga harus tercermin dari cara pemerintah daerah berinteraksi dengan tenaga pendidik. Polemik di Kampar, menurut dia, seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki komunikasi antara pemerintah dan guru.
“Guru juga harus dilihat sebagai bagian dari sumber daya manusia yang harus kita bina. Kalau ada persoalan, mari diselesaikan dengan komunikasi. Jangan sampai guru yang menyampaikan kondisi sekolah justru merasa takut untuk berbicara,” ujarnya.
Menurut Egoprayogo, pemerintah daerah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat perlu membangun saluran komunikasi yang terbuka. Dengan begitu, persoalan dapat diketahui dan ditangani sejak awal tanpa harus menunggu masyarakat ramai membicarakannya di media sosial.
“Kita harus saling mendukung dan mengingatkan bahwa pendidikan sangat penting. Setiap persoalan di sekolah harus bisa disampaikan dan ditangani sejak dini. Jangan menunggu viral untuk hadir,” ujarnya.
Sekolah, kata dia, merupakan salah satu fondasi pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, memperbaiki sekolah bukan hanya menyelesaikan persoalan fasilitas atau administrasi pendidikan, tetapi juga memastikan negara hadir sebelum persoalan pendidikan berubah menjadi sorotan publik.
“Kalau pemerintah memang kewalahan mendata sekolah, bentuk kembali satgas untuk pendataan. Datangi sekolahnya, lihat kondisinya, dengarkan gurunya dan masyarakatnya. Jangan menunggu viral untuk tahu ada persoalan,” katanya. ***


