MEDAN - Keluhan keluarga pasien terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan kembali viral di media sosial, Rabu (10/6/2021).

Pasalnya, salah seorang keluarga pasien yang bayi menderita sakit di bagian perut, yang dirawat di rumah sakit tersebut, tidak terima kalau bayinya disebut reaktif Covid-19. Selain itu, tindakan medis juga dirasa lambat. "Tadi hasil rapidnya, gak tau kapan dirapid, kapan diantibodi, dibilang reaktif," kata Annisa, ibu bayi yang merekam video.

Pihak keluarga yang tidak percaya meminta bantuan kepada Anggota DPRD Medan, Rajudin Sagala untuk menghubungi Direktur RSUD Pirngadi Medan.

Meski sudah bebas dari Covid-19, pihak keluarga berharap agar bayinya cepat ditangani. Namun, tetap saja pihak keluarga kembali dibuat kecewa, dengan alasan selang infus tidak ada.

Seketika video kekecewaan keluarga pasien viral di medsos dan memantik empati publik. Teranyar, bayi tersebut juga telah meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.

Terkait dengan kejadian tersebut, Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Peranginangin membenarkan adanya pasien (bayi) yang dirawat di RSUD Pirngadi Medan. "Kita menjawab berita yang viral kemarin tentang mengcovidkan kemarin. Perlu saya sampaikan di sini, sesuai dengan informasi yang dikumpulkan, bahwasanya benar pasien di rawat. Ia dikirim dari RS swasta yang direncanakan akan menjalani operasi di rumah sakit Pirngadi Medan," katanya, Kamis (10/6/2021).

Karena masa pandemi maka rumah sakit mengecek rapid antigen. Di mana antigen ini mengecek antibodi dan hasilnya reaktif itu diperiksa pada (8/6/2021) sekitar pukul 14.30 WIB. Karena ini mau operasi dan hasilnya kemarin reaktif maka dilakukan cek lagi setelah menunggu beberapa waktu dan hasilnya negatif.

Reaktif Bukan Positif Covid-19

Ia mengaku, bahasa reaktif tersebut kerap disalahpahami sebagai vonis terpapar Covid-19, padahal tidak. "Inilah pemicu reaktif itu positif padahal itu antibodi jadi muncullah bahasa seakan-akan Pirngadi mengcovidkan. Padahal hasil ke dua itu negatif. Kalau video itu, benar berada di rumah sakit," jelasnya.

Mengenai tudingan ditelantarkan pasien yang hendak menjalani operasi, Edison membantah dan menuturkan bahwa pihaknya mempunyai SOP pemeriksaan dan bukan ditelantarkan. "Kita punya SOP pemeriksaan, bukan penelantaran. Sekitar pukul 00.45 WIB sudah ada rencana dilakukan operasi. Namun pada pukul 00.55 WIB, keluarga meminta pemulangan itu dan ditandatangani orangtuanya," jelasnya.

Terkait riwayat pasien, Edison menuturkan bahwa ia masuk pada tanggal 7 Juni dan keluar pada 9 Juni dinihari. "Masuk tanggal 7 keluarnya dinihari tanggal 9 Juni," sebutnya.

Edison menjelaskan bahwa pasien tersebut mengalami Ileus Obstruktif. "Penyakitnya ada gangguan di usus, penyumbatan hingga harus dilakukan tindakan operasi," imbuhnya.

"Itu yang mau dilakukan operasi. Atau nama umumnya ada gangguan di usus, penyumbatan hingga harus dilakukan tindakan operasi. Saat masuk ke RSUD Dr Pirngadi, pasien dalam keadaan lemah dan sesak," tukasnya.***