PANGKALAN KERINCI - Puluhan orang terjaring razia masker saat Satpol PP, TNi, Polri dan Gugus Tugas Covid-19 menggelar razia protokol kesehatan.

Razia masker digekar di Kecamatan Ukui dan Kecamatan Bandar Sei Kijang, Selasa (20/10/2020).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar mengatakan, razia masker yang digelar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pelalawan.

Razia berfokus kepada warga yang mengendarai roda dua dan roda empat yang tidak memakai masker.

"Di dua kecamatan ini, hasilnya 47 orang terjaring razia lantaran karena tidak mengenakan masker," papar Abu Bakar, kepada GoRiau.

Tak hanya penindakan, petugas juga memberikan pemahaman kepada warga yang terjaring razia akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya memakai masker. ***