JAKARTA -- Utang luar negeri (LN) Indonesia sampai dengan April 2021 mencapai 418 miliar dollar AS atau setara dengan Rp5.977,4 triliun (asumsi kurs Rp14.300 per dollar AS).

Dikutip dari Kompas.com, utang luar negeri Indonesia sebesar Rp5.977,4 triliun itu berasal dari 21 negara. Negara pemberi utang terbesar kepada Indonesia adalah Singapura, dengan total nilai pinjaman mencapai 68,02 miliar dollar AS.

Di posisi berikutnya adalah Amerika Serikat dengan total nilai pinjaman yang diberikan sebesar 30,82 miliar dollar AS. Disusul Jepang, dengan memberi pinjaman 28,15 miliar dollar AS

China, yang kerap disebut sebagai negara pemberi utang Indonesia terbesar, menduduki posisi keempat dengan total nilai pinjaman hingga akhir April 2021 sebesar 21,45 miliar dollar AS.

Berikut daftar 21 negara pemberi utang Indonesia:

1. Singapura, 68,02 miliar dollar AS

2. Amerika Serikat, 30,82 miliar dollar AS

3. Jepang, 28,15 miliar dollar AS

4. China, 21,45 miliar dollar AS

5. Hong Kong, 13,24 miliar dollar AS

6. Negara Asia lainnya, 10,39 miliar dollar AS

7. Korea Selatan, 6,48 miliar dollar AS

8. Negara-negara sindikasi, 5,85

miliar dollar AS

9. Belanda, 5,74 miliar dollar AS

10. Jerman, 5,57 miliar dollar AS

11. Negara Amerika lainnya, 4,72 miliar dollar AS

12. Perancis, 4,11 miliar dollar AS

13. Inggris, 3,89 miliar dollar AS

14. Negara Eropa lainnya, 3,05 miliar dollar AS

14. Australia, 2,34 miliar dollar AS

16. Swiss, 2,21 miliar dollar AS

17. Afrika, 775 juta dollar AS

18. Austria, 497 juta dollar AS

19. Spanyol, 279 juta dollar AS

20. Belgia, 70 juta dollar AS

21. Oceania, 32 juta dollar AS.

Memunculkan Kekhawatiran

Utang luar negeri (ULN) Indonesia kini sedang menjadi sorotan. Sebab, posisi utang luar negeri Indonesia sampai dengan April 2021 mencapai 418 miliar dollar AS atau setara dengan Rp5.977,4 triliun (asumsi kurs Rp14.300 per dollar AS).

Posisi tersebut tumbuh 4,8 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya atau year on year (yoy).

Total utang luar negeri tersebut terdiri atas ULN pemerintah sebesar 206 miliar dollar AS atau setara Rp 2.945,8 triliun serta ULN swasta sebesar 209 miliar dollar AS atau Rp 2.988,7 triliun.

Untuk diketahui, posisi utang pemerintah secara keseluruhan, baik utang yang ditarik dari dalam negeri dan dari luar negeri mencapai Rp 6.527,29 triliun.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun menyoroti tingginya tingkat utang pemerintah tersebut.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna berujar, utang pemerintah semakin jor-joran akibat merebaknya pandemi virus corona (Covid-19). Pertumbuhan utang dan biaya bunga yang ditanggung pemerintah ini sudah melampaui pertumbuhan PDB nasional.

''Ini memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah dalam membayar utang dan bunga utang,'' ujar Agung dikutip dari Harian Kompas, Sabtu (26/6/2021).

Sejumlah indikator menunjukkan tingginya risiko utang dan beban bunga utang pemerintah. Rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara pada 2020 mencapai 19,06 persen. Angka tersebut melampaui rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF) yang sebesar 7-10 persen dan standar International Debt Relief (IDR) sebesar 4,6-6,8 persen.

Adapun rasio utang terhadap penerimaan negara pada 2020 mencapai 369 persen, jauh di atas rekomendasi IMF yang sebesar 90-150 persen dan standar IDR sebesar 92-167 persen.

Selain itu, rasio pembayaran utang pokok dan bunga utang luar negeri (debt service ratio) terhadap penerimaan transaksi berjalan pemerintah pada tahun 2020 mencapai 46,77 persen.

Angka tersebut juga melampaui rekomendasi IMF yang sebesar 25-35 persen. Namun, nilai tersebut masih dalam rentang standar IDR yang sebesar 28-63 persen.

Sebagai informasi, utang luar negeri Indonesia berasal dari berbagai sumber, yakni dari beberapa negara dan lembaga keuangan dunia seperti ADB (Asian Development Bank) hingga IMF atau Dana Moneter Internasional.

Total ULN Indonesia yang berasal dari lembaga internasional sampai dengan April 2021 tercatat mencapai 36,11 miliar dollar AS.

Sementara itu, total utang luar negeri Indonesia dari negara pemberi pinjaman ada 217,67 miliar dollar AS.

Di dalam Statistik Utang Luar Negeri Indonesia edisi Juni 2021 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebutkan, terdapat 21 negara yang hingga saat ini menjadi negara pemberi utang Indonesia.***