PEKANBARU - Kamis (19/9/2019) pagi atau dua hari pasca kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan rombongan, kabut asap semakin tebal menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau.

Pantauan Goriau.com di Jalan HR Subrantas dan Jalan SM Amin, Pekanbaru, sekitar pukul 07.00 hingga 08.00 WIB, jarak pandang hanya sekitar 200 meter. Para pengemudi sepeda motor dan mobil terlihat menjalankan kendaraannya dengan lambat untuk menghindari kecelakaan.

Hampir semua pengendara sepeda motor dan yang duduk di boncengan menggunakan masker dengan beragam model untuk menghindari menghirup udara yang sangat tidak sehat.

Selain menyesakkan napas, kabut asap juga menyebabkan mata terasa perih. Aroma asapnya juga sangat menyengat.

Pantauan pada Indeks Standard Pencemar Udara (ISPU) yang terletak di depan Kantor Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sumatera di Jalan HR Subrantas, pada pukul 07.30 WIB, diketahui kualitas udara sangat tidak sehat.

Tak Separah Diberitakan

Sebelumya diberitakan, Menko Polhukam Wiranto menyebut kebakaran hutan dan lahan di Riau tak separah diberitakan.

Seperti dikutip dari liputan6.com, kendati diliputi kabut asap, kata Wiranto, aktivitas masyarakat di Riau masih normal. 

''Kemarin waktu kita di Riau, tidak separah yang diberitakan. Jarak pandang masih bisa, pesawat masih mendarat, masyarakat banyak yang belum pakai masker. Kita pun tidak pakai masker,'' ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Wiranto bahkan menyebut, selama berada di Riau, jarak pandang di sana masih dalam kondisi normal. Tidak seperti pengakuan sejumlah LSM dan warga yang menyebut jarak pandang sangat pendek karena diliputi kabut asap.

''Jarak pandang pada saat siang masih jelas, awan-awan terlihat,'' ucap dia.

Dia berharap, kondisi udara di Riau semakin baik. Selain itu publik juga diminta tidak saling menyalahkan. ''Satu hal yang harus kita (lakukan), hadapi bersama,'' ungkap Wiranto. 

Menurutnya, pemerintah sejauh ini telah bertindak cepat, khususnya dalam  hal penegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kebakaran hutan.

''Apakah koorporasi atau perorangan akan diberi satu hukuman yang setimpal dan tegas, karena merusak alam,'' pungkas dia.***