PEKANBARU – Partai Demokrat resmi menggantikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau dari Eddy A Mohd Yatim kepada Kelmi Amri. Penggantian ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Riau, Kamis (30/6/2022).

Penggantian ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh Partai Demokrat selama periode 2019-2024 ini. Jabatan Ketua Fraksi pertamanya diisi oleh Agung Nugroho, yang kala itu masih menjabat sebagai Anggota Komisi V.

Kemudian, pada pertengahan Juni 2021, DPD Demokrat Riau mengusulkan penggantian kepada Eddy A Mohd Yatim. Penggantian itu dilakukan karena Agung Nugroho sudah menjadi Wakil Ketua DPRD Riau menggantikan Asri Auzar yang mundur karena maju di Pilkada.

Namun proses penggantian ini mengalami proses yang cukup panjang, dan barulah pada akhir tahun 2021, pengumuman penggantian Ketua Fraksi kepada Eddy Yatim dilakukan. Tepatnya, beberapa hari setelah pengumuman nama komisioner KI dan KPID Riau.

Namun tak sampai setahun menjabat sebagai Ketua Fraksi, Eddy A Moh Yatim resmi digantikan oleh Kelmi Amri, Kamis (30/6/2022). Eddy Yatim saat ini tercatat sebagai Ketua Komisi I dan Kelmi sebagai Anggota Komisi I.

Dengan penggantian ini, Eddy Yatim tercatat sebagai ketua Fraksi tersingkat selama periode 2019-2024, karena tidak sampai 8 bulan.

Pasca paripurna, Kelmi Amri mengaku siap mengemban amanah ini dan melanjutkan program-program yang sebelumnya telah disusun oleh Eddy A Moh Yatim.

"Hanya melanjutkan keberlangsungan pimpinan fraksi, terutama sebagai perantara antara sesama fraksi yang ada saja," katanya. ***