TELUKKUANTAN - Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp400 juta setelah uji kelaikan angkutan atau uji KIR pindah ke Pelalawan sejak Juli 2018.

Dialihkannya uji KIR ke Pelalawan setelah Kementerian Perhubungan RI menyatakan Unit Pelaksana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (UPPBKB) dinyatakan tidak lolos akreditasi.

"Retribusi yang bisa dicapai hanya 30 persen dari target dan kita kehilangan potensi sekitar Rp400 juta," ujar Asmari, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing, Kamis (17/1/2019) siang di ruang kerjanya.

Saat ini, lanjut Asmari, alat pengujian KIR Kuansing berada pada fase kalibrasi. Dijadwalkan, Kemenhub RI melalui Dirjen Hubdar akan turun ke Kuansing pada Februari mendatang.

"Mereka akan menguji alat yang sudah kita perbaiki. Mudah-mudahan hasilnya cepat keluar dan kita bisa langsung mengajukan akreditasi," ujar Asmari.

Targetnya, pada Juli 2019 mendatang, Kuansing sudah bisa memberikan pelayanan uji KIR kepada masyarakat. Alat yang disiapkan Dishub Kuansing sudah terkomputerisasi, tidak manual lagi.

"Mudah-mudahan berjalan sesuai rencana, sehingga masyarakat tak perlu jauh-jauh ke luar daerah," tutup Asmari. ***