JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku memiliki dasar untuk tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta Utara.

Selain itu, Anies dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno juga tidak memperpanjang izin usaha Alexis dengan alasan menjaga moral warga DKI Jakarta.

"Kita tentu Pemprov memiliki dasar (tidak memperpanjang izin usaha Alexis) dan ini menyangkut juga menjaga moral kita, tapi dasar-dasar itu ada," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/10/2017).

Menurut Anies, beberapa hal yang menjadi dasar tidak diperpanjangnya izin usaha Alexis yakni adanya laporan dan keluhan dari masyarakat. Pemberitaan-pemberitaan di media massa juga turut menjadi pertimbangan.

Selain hal tersebut, Anies enggan merinci bukti-bukti yang dikantongi Pemprov DKI Jakarta untuk tidak mengeluarkan kembali izin usaha tersebut.

"Ada, ada laporan-laporan, dan lain-lain. Masa mau dirinci praktik gitu," kata dia.

Anies meminta manajemen Alexis menaati ketentuan yang telah ditetapkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjut dia, akan bertindak tegas.

Selain adanya dasar untuk tidak memperpanjang izin Alexis, Anies juga menegaskan langkah yang diambilnya bersama Sandi yakni untuk memenuhi janji kampanyenya pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Seperti juga kita sampaikan selama kampanye kemarin bahwa kita akan mengambil sikap tegas kepada Alexis. Karena itu kemudian kita mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis," ucap Anies.

Menutup tempat hiburan malam menjadi janji yang diutarakan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat kampanye.***