PEKANBARU - Tumpukan kayu hasil sitaan yang menjadi barang bukti, serta beberapa unit kendaraan roda dua dan roda empat akibat Lakalantas (Kecelakaan Lalu Lintas) yang berada di halaman Mapolres Siak, Riau terbakar pada Minggu (13/5/2018) malam.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, kebakaran tersebut terjadi sekitar Pukul 19.30 WIB, Minggu malam. Sekitar satu jam, api berhasil dijinakkan setelah empat mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan kobaran api.

Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga memastikan, peristiwa kebakaran tersebut tidak menjalar ke bangunan Mapolres. Berkat kesigapan petugas Damkar dan dibantu aparat kepolisian, api dapat dengan cepat diantisipasi serta dipadamkan.

"Tidak ada gedung yang terbakar. Yang terbakar tumpukan kayu barang bukti serta kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang merupakan barang bukti Lakalantas, serta kendaraan dinas yang sudah tak terpakai lagi," sebutnya melalui pesan singkat.

Ia belum bisa memastikan, dari mana asal mula api muncul. Namun yang jelas, tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. "Untuk jumlah berapa unit kendaraan barang bukti yang terbakar, kita belum dapat pastikan," pungkas Bripka Dedek Prayoga.

Kebakaran tersebut sontak saja menyita perhatian warga sekitar. Sebab, api yang berkobar tampak begitu terang, memecah gelapnya malam. Kata Paur Humas, lokasi kebakaran tersebut berada di halaman belakang Mapolres Siak, dan tidak sampai menjalar ke bangunan. ***