PEKANBARU - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan Provinsi Riau, berhasil mengamankan dua orang tahanan asal Rutan Sialang Bungkuk yang turut melarikan diri, pasca pecahnya kericuhan di penjara tersebut, Jumat (5/5/2017) siang kemarin.

Dua orang itu tertangkap di daerah Sei Kijang, Pelalawan, ketika sedang menumpangi angkutan umum travel. Identitasnya diketahui bernama Suganda (39 tahun) yang dihukum terkait perkara perjudian serta Aris Munandar (27 tahun), tahanan kasus penipuan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo kepada GoRiau.com (GoNews Grup) menjelaskan, Suganda dan Munandar ini diamankan dari dua travel yang berbeda. Suganda rencananya bakal kabur ke Baserah, Kabupaten Kuansing, sedangkan Aris hendak ke Pangkalan Kerinci.

"Setelah kejadian tahanan kabur, Polres Pelalawan dan jajaran langsung melaksanakan razia gabungan dengan sasaran mobil berpenumpang (Travel, red). Dua orang tahanan berhasil kita temukan berada di dalam travel yang berbeda," ucap mantan Kapolres Inhu, Provinsi Riau tersebut.

Tak ayal, Suganda dan Munandar pun langsung diamankan oleh aparat ke Mapolsek Bandar Sei Kijang. Tak ada perlawanan dari keduanya saat penangkapan itu dilakukan. Dari Polsek, mereka selanjutnya dikembalikan ke Rutan Sialang Bungkuk.

Terlihat dari tujuan mereka, keduanya diduga hendak melarikan diri ke daerah asalnya masing-masing. Suganda merupakan warga asal Simpang Baserah, Kabupaten Kuansing. Sedangkan Aris Munandar beralamat di Kecamatan Pangkalan Kuras. ***