DURI - Sat Narkoba Polres Bengkalis terus menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap peredaran narkoba yang berpengaruh merusak moral bangsa ini khususnya remaja yang sudah menjadi pecandu.

Jumat (5/5/2017) petang lalu sekitar pukul 18.00 WIB, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua orang warga Desa Balai Makam karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu.

Mereka diantaranya BK (52) warga Jalan Lancang Kuning 2 Desa Balai Makam dan FH (37) warga Jalan Perkutut Desa Balai Makam, Kecamatan Mandau.

Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP M Adhi Makayasa SIK menyebutkan, saat diamankan di Jalan Seroja II, Desa Tambusai Batang Dui kedua pelaku sedang akan transaksi dan satu paket sabu berhasil diamankan.

"Anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menggeledah salah satu rumah yang disebut-sebut warga sebagai tempat FH menyimpan benda haram tersebut. Namun yang ditemukan hanya timbangan digital," kata AKP M Adhi Makayasa SIK.

Mantan Kasat Binmas ini juga sebelumnya rutin menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, mulai dari dampak terhadap fisik dan kesehatan, terhadap psikologi, terhadap lingkungan sosial dan dampak buruk barkoba menurut jenisnya.

"Para pemakai narkoba ini tidak bisa sembuh total, jadi si pemakai akan tetap terkontaminasi dengan bernagai penyakit yang tidak dapat di sembuhkan. Mulai dari sekarang, jaga keluarga kita agar jauh dari benda haram tersebut," tutupnya. ***