SELATPANJANG  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menyalurkan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19, tanpa terkecuali UMKM yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (Disdagprinkop-UKM) Kabupaten Kepulauan Meranti, Azza Fahroni melalui Kabid Koperasi dan UKM Syahril, bahwa dalam program bantuan dari Provinsi Riau tersebut juga tidak terfokuskan pada pelaku usaha saja, namun jasa usaha juga termasuk dalam program bantuan tersebut.

"Menurut informasi yang kita dapat dari pihak provinsi, bahwa bantuan ini juga bisa untuk tukang becak dan tukang ojek, sebab termasuk kategori jasa usaha," ujar Syahril, Kamis (27/8/2030).

Dikatakan Syahril, sejauh ini pihaknya belum mengetahui pasti berapa jumlah nominal yang akan diterima serta batasan akhir kapan pendaftaran tersebut usai. Namun pihaknya terus menggesa agar para pelaku usaha dan jasa usaha (Tukang becak dan tukang ojek) sesegera mungkin mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan bantuan itu.

"Website itu sudah bisa diakses pada 7 Agustus lalu hingga sekarang dan sudah ada sebanyak 76 yang mendaftarkan," jelasnya.

"Memang sejauh ini kita tidak tahu jenis usaha dan jasa usaha apa saja yang sudah mendaftarkan, karena yang admin pihak provinsi langsung. Tapi kami di Kabupaten terus menggesa agar masyarakat dapat mendaftarkan, karena ini dapat membantu perekonomian masyarakat ditengah pandemi," jelasnya lagi.

Diungkapkan Mantan Kabid Sarpras Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti itu, masyarakat dapat mendaftarkan dengan mengakses di https://mataumkm.riau.go.id. Dimana setelah mengakses, masyarakat diminta untuk mengisi form yang telah ditentukan dengan benar.

"Yang jelas syarat yang pasti, harus ada usaha dan SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha) yang didapat dari desa/kelurahan setempat, data diri pemilik," jelas Syahril.***