PEKANBARU - Tugu Zapin yang berdiri di pusat Kota Pekanbaru, tepat di depan Kantor Gubernur Riau, kini tampil muram. Ikon kebudayaan yang menampilkan sepasang bujang dan dara dalam gerak Tari Zapin itu terbungkus paranet hitam. Sejumlah bagian besi dan tembaga tampak keropos, bahkan berlubang, diduga akibat pencurian material.

Padahal, tugu tersebut selama bertahun-tahun menjadi salah satu penanda visual Kota Pekanbaru. Kondisinya yang rusak dinilai berpotensi menurunkan citra ibu kota Provinsi Riau, terutama di mata pendatang dan wisatawan.

Dosen Program Studi Usaha Perjalanan Wisata FISIP Universitas Riau, Firdaus Yusrizal, menilai kondisi Tugu Zapin saat ini dapat menimbulkan kekecewaan bagi pengunjung. Menurut dia, monumen publik seharusnya berfungsi sebagai identitas kota yang menanamkan kesan kuat di benak orang yang datang.

“Monumen itu bukan sekadar benda besi yang berdiri begitu saja. Ia adalah wajah kota, simbol identitas, sejarah, dan kebudayaan. Kalau kondisinya seperti sekarang, tentu bisa memunculkan persepsi negatif bagi orang yang berkunjung,” ujar Firdaus kepada Goriau, Senin (12/1/2026).

Firdaus membandingkan peran Tugu Zapin dengan monumen ikonik di kota-kota dunia. Monas di Jakarta, Menara Eiffel di Paris, hingga berbagai landmark lain, menurut dia, berfungsi menanamkan ingatan kolektif tentang suatu kota.

“Orang menyebut Monas, langsung ingat Jakarta. Menyebut Eiffel, orang ingat Paris. Pekanbaru seharusnya juga punya ikon yang ketika orang melihatnya, langsung teringat kota ini,” kata dia.

Namun, fungsi simbolik tersebut, lanjut Firdaus, sulit tercapai jika kondisi monumen terbengkalai. Apalagi, Tugu Zapin kerap digunakan dalam materi promosi pariwisata Riau, baik dalam pamflet maupun video pengenalan daerah.

“Bayangkan wisatawan datang dengan ekspektasi tertentu, lalu mendapati kondisinya justru mengenaskan. Secara teori pariwisata, ketika kenyataan di bawah harapan, itu yang disebut ketidakpuasan,” ujarnya.

Firdaus menekankan, tanggung jawab menjaga monumen publik tidak semata berada di tangan pemerintah. Menurut dia, perawatan dan pengawasan idealnya menjadi tanggung jawab kolektif, melibatkan komunitas seni, budaya, hingga masyarakat sekitar.

“Pemerintah memang punya tanggung jawab utama, mungkin di dinas teknis seperti PUPR. Tapi komunitas budaya dan seni juga bisa berperan sebagai pengawas sosial. Ini warisan budaya bersama,” kata dia.

Ia juga menyoroti minimnya aktivitas publik di sekitar Tugu Zapin. Kawasan tersebut, menurut dia, lebih sering hanya menjadi lintasan kendaraan, bukan ruang interaksi warga. Padahal, di banyak kota, monumen dirawat melalui kehadiran aktivitas publik yang terus-menerus.

“Kalau di sekelilingnya ada aktivitas, penerangan yang baik, mungkin ditambah CCTV dan papan informasi, maka pengawasan juga berjalan. Revitalisasi menjadi penting agar monumen ini kembali berfungsi,” ujar Firdaus.

Tugu Zapin dibangun menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau pada 2012, menggantikan tugu pesawat tempur yang sebelumnya berdiri di lokasi tersebut. Monumen ini berlokasi di Bundaran Jalan Jenderal Sudirman–Jalan Gajah Mada, tepat di depan Kantor Gubernur Riau.

Pembangunan tugu dilakukan oleh PT Citra Mutiara Bumi Riau dengan anggaran APBD Provinsi Riau tahun 2011 senilai Rp 4 miliar. Patungnya dirancang oleh seniman patung ternama Indonesia, I Nyoman Nuarta, pelopor Gerakan Seni Rupa Baru (1976).

Selain Tugu Zapin, karya Nyoman Nuarta antara lain Monumen Proklamasi Indonesia di Jakarta, Monumen Jalesveva Jayamahe di Surabaya, serta Patung Garuda Wisnu Kencana di Bali. Saat ini, ia juga terlibat dalam perancangan sejumlah bangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun, sejak 2023, Tugu Zapin kerap diberitakan mengalami perusakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Material utama monumen yang terbuat dari tembaga dan perak menjadi sasaran pencurian. Sejumlah bagian dipreteli untuk dijual kembali, meninggalkan lubang dan kerusakan permanen pada struktur tugu.

Besarnya anggaran pembangunan Tugu Zapin sempat menuai kritik publik. Dengan nilai Rp 4 miliar pada 2011, monumen ini dinilai sebagai aset budaya yang seharusnya dirawat secara serius agar tidak kehilangan makna dan fungsi simboliknya.

Firdaus berharap, pemerintah segera melakukan revitalisasi menyeluruh agar Tugu Zapin kembali layak sebagai ikon Kota Pekanbaru.

“Harapannya jelas: diperbaiki, diterangi dengan baik, dipasang pengawasan, dan diberi informasi. Jangan sampai ikon kota ini perlahan hilang dari ingatan masyarakat,” katanya. ***