
SELATPANJANG, GORIAU.COM - Tak kunjung disahkannya Rancangan Undang-undang Keperawatan menjadi UU oleh DPR RI semakin merisaukan perawat berada yang berada di garis terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh perawat di Riau dan juga Indonesia akan berus berjuang akan RUU disahkan menjadi UU sebagai perlindungan hukum dalam menjalani profesi sebagai perawat.
Demikian diungkapkan Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Riau Elia Tarigan saat melantik pengurus PPNI Kabupaten Kepulauan Meranti di Aula RSUD Selatpanjang, Rabu,(16/1/2013).
''Tugas perawat itu berat, harusnya profesi perawat yang merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan mendapat perlindungan di UU yang sesuai,'' tegasnya.
PPNI, tambahnya, telah bertungkus lumus memperjuangkan nasib para tenaga perawat yang sangat berbeda jauh dengan para medis lainnya. Bahkan pada kasus tertentu, para perawat ini menjadi korban, walaupun pada prinsipnya kehadiran perawat merupakan salah satu organ penting dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua PPNI Kabupaten Kepulauan Merant Asrul Meldy kepada sejumlah wartawan mendampingi Elia Tarigan mengatakan, tugas pertama yang akan dilakukannya adalah untuk menginventarisir seluruh anggota yang ada di Kepulauan Meranti. Selanjutnya akan merekomendasikan nama-nama untuk dikirim ke pusat guna mendapat Surat Tanda Registrasi (STR). (kpt)