JAKARTA - Anggota Komisi 1 DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Toriq Hidayat, mendorong Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk lebih memperhatikan nasib wartawan asal Indonesia, Veby Mega Indah yang tertembak saat meliput aksi unjuk rasa di Hong Kong.

“Pemerintah Indonesia perlu proaktif untuk meminta kejelasan dari Hong Kong mengapa peristiwa seperti ini dapat terjadi," kata Toriq kepada GoNews.co, Jumat (6/12/2019).Legislator Dapil Jawa Barat 11 ini juga berpendapat bahwasanya kegiatan peliputan media tidak seharusnya direspon dengan cara-cara represif oleh pihak manapun. Kegiatan jurnalistik, menurut Toriq, juga seharusnya dilindungi sesuai dengan strategi UN Plan of Action on the Safety on Journalists and the Issue of Impunity dari UNESCO.“Wartawan seharusnya mendapat perlindungan dalam menjalankan kegiatannya, baik dalam situasi konflik ataupun tidak,” tegasnya.Lebih jauh, Ia menghimbau negara-negara di dunia untuk lebih memperhatikan keselamatan para jurnalis dalam berkegiatan, terutama untuk menghadirkan informasi bagi masyarakat. Ia juga berharap bahwa kejadian ini tidak terulang kembali di kemudian hari."Kita semua berharap bahwa Kementerian Luar Negeri memberikan bantuan kepada yang bersangkutan untuk menempuh jalur hukum," pungkasnya.Sebagaimana diketahui sebelumnya, Veby Mega Indah yang merupakan wartawati asal Indonesia terkena tembakan yang dilepaskan polisi Hong Kong pada saat meliput aksi demonstrasi di kota I Wan Chai pada 29 September 2019 lalu. Meskipun telah memberikan maaf terhadap opsir yang melakukan, gugatan hukum terhadap kepolisian setempat tetap dilanjutkan oleh korban.South China Morning Post melansir, perwakilan hukum Veby Indah, Michael Vidler, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dokternya memberi tahu dia bahwa cedera yang diterima Veby akan mengakibatkan kebutaan permanen di mata kanannya.“Dia diberi tahu bahwa pupil matanya pecah oleh kekuatan benturan. Persentase pasti dari kerusakan permanen hanya dapat dinilai setelah operasi,” katanya.***