MEDAN - Keputusan Muyyassaroh, qariah peserta MTQ ke-37 Sumatera Utara (Sumut) menolak ketika disuruh dewan juri membuka cadar dan memilih didiskualifikasi, mendapatkan pujian dan simpati dari umat Islam.

Dikutip dari detikcom, sebagai bentuk simpati atas keteguhan Muyyasaroh mempertahankan cadarnya, kelompok umat Islam yang mengatasnamakan para muksinin (orang-orang baik), memberikan hadiah berupa uang tunai Rp100 juta.

''Kalau uang Rp100 juta itu memang benar,'' ujar abang ipar Muyyassaroh, Abdul Rahman, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (12/9/2020).

Abdul Rahman mengatakan, hadiah tersebut diserahkan kepada Muyyasaroh melalui TV swasta yang banyak menayangkan acara agama bagi umat Islam.

Hadiah dari kaum Muslimin itu akan digunakan Muyyassaroh untuk mempermanenkan lokasi lembaga pendidikan atau pesantren tahfiz (hafalan) Alquran yang dikelolanya.

''Memang sekarang ini Muyyassaroh dan kami sekeluarga lagi menjalankan pesantren pendidikan, tapi lembaga pendidikan ini masih ngontraklah di daerah Tembung itu. Rencananya memang ingin mempermanenkanlah untuk Muyyassaroh sendiri, untuk amal jariyahnya sendiri. Nanti bagaimana dia untuk membina tahfiz dan lainnya. Ke sana arahnya, tidak kepada benda, tidak keluarga, bagi-bagi, tidak. Ke sana semuanya untuk lembaga pendidikannya biar bagaimana dia bermanfaat,'' tuturnya.

Selain itu, Muyyassaroh juga mendapat hadiah berangkat umrah. Abdul Rahman mengatakan hadiah berangkat umrah itu datang dari Ustaz Tengku Zulkarnain.

''Kalau untuk umrah dari Ustaz Tengku Zulkarnain, beliau sudah telepon. Beliau langsung telepon, Insyaallah adinda Muyyassaroh kita uruskan segala macamnya berangkat. Tapi ya setelah ini (pandemi corona) mungkin,'' tuturnya.

Abdul Rahman pun berterima kasih kepada pihak yang bersimpati terhadap adik iparnya. Selain itu, Abdul Rahman juga meluruskan kabar yang beredar soal ada pihak yang memberi hadiah rumah kepada Muyyassaroh.

''Tentang pembangunan itu agak berlebihan. Nggak sampai ke situ, itu nggak ada,'' tuturnya.

Sebelumnya, video saat Muyyassaroh diminta membuka cadar ketika hendak tampil pada MTQ ke-37 Sumut viral di media sosial. Dalam video itu Muyyassaroh diminta membuka cadar dengan alasan merupakan aturan nasional.

''Peraturan nasional. Sudah diterapkan sejak tahun lalu di TSQ Pontianak,'' kata suara pria yang belakangan disebut sebagai dewan hakim.

Muyyassaroh yang menolak membuka cadar kemudian meninggalkan lokasi kegiatan. Panitia pelaksana menjelaskan kejadian tersebut dan mengatakan peristiwa itu dipicu kesalahpahaman.

''Membuka cadar sebagai antisipasi kecurangan memang diterapkan di level nasional. Tetapi, di Sumut, kita sudah lakukan penyesuaian dengan ketentuan sebelum tampil kita periksa terlebih dahulu. Kejadian saat itu murni kesalahpahaman lantaran saat itu dewan hakim yang bertugas memang berasal dari pusat,'' ujar Ketua Panitia Pelaksana MTQ Palid Muda Harahap dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9).

Palid mengatakan Muyyassaroh sudah diminta untuk tampil ulang. Namun, yang bersangkutan menolak. Palid juga menegaskan pihaknya tidak melarang peserta MTQ Sumut menggunakan cadar karena sudah ada penyesuaian untuk MTQ ke-37 Sumut.

''Ini sebenarnya kenapa kita apakan (harus membuka cadar). Kadang ada anak-anak yang salah menggunakan cadar ini kan. Tampil di kabupaten bukan dia, tampil di provinsi bukan dia. Tampil pakai bercadar bukan dia, nama (pakai) nama dia. Jadi cadar ini baik, tapi jangan disalahgunakan,'' kata Palid.

''Yang bercadar itu kita tugaskanlah dewan hakim yang perempuan memeriksa yang bercadar di kamar tertutup. Kita sesuaikan wajahnya dengan pasfoto waktu mendaftar,'' sambungnya.***