SELATPANJANG – Tentara Negara Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan pemberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, pada Sabtu, (6/8/2022).

Keberhasilan ini merupakan dari Tim Gabungan Satgas Opsintelmar Lantamal I dan Pos TNI AL Selatpanjang. Yang mana, tim tersebut berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan calon PMI dan satu WNA secara illegal yang menggunakan speed kayu tanpa nama di perairan Pulau Rangsang Barat, Tanjung Sampayan.

"Keberhasilan penggagalan pemberangkatan calon PMI secara ilegal berawal dari informasi intelijen dari agen di lapangan, dan ditindaklanjuti oleh Tim dan unsur Patkamla menuju ke sasaran, " kata Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, M.Tr.Hanla kepada wartawan.

Selanjutnya, dijelaskan Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, M.Tr.Hanla menyampaikan Penggagalan tersebut berada pada titik koordinat 01º9.926'N - 102º44.271' E Tim berhasil mengamankan 9 orang Calon PMI, 1 orang WNA asal Malaysia dan 1 orang ABK beserta speed kayu mesin 40 PK 2 unit.

"Untuk Tekong speed terjun ke laut melarikan diri ke pinggir hutan bakau. Selanjutnya, Guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, Calon PMI, WNA dan ABK dibawa menuju Pos TNI AL Selatpanjang," katanya.

TNI AL dalam hal ini Lanal Dumai, terus meningkatkan kesiapan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman dan tindak kejahatan di wilayah kerjanya. Hal ini sesuai dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M yakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.

Selanjutnya, calon PMI, WNA, ABK beserta barang bukti akan diserahkan ke Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang untuk proses lebih lanjut.***