PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran. Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, pihaknya akan menyisir sejumlah rumah makan dan restoran di kawasan Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Paus.

"Mulai malam ini kita akan turun menyisir rumah makan dan restoran di sepanjang Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Paus. Disana kita anggap paling berpotensi, setelah kemarin kita turun ke Jalan Riau," ujar Zulhelmi, Selasa, (22/10/2019).

Ia menerangkan rumah makan dan restoran yang disasar ini adalah yang memiliki omset diatas Rp15 juta perbulan. Untuk melakukan validasi data maupun memberikan peringatan terhadap wajib pajak, Bapenda membentuk tim gabungan yang terdiri dari 364 orang.

"Disepanjang Jalan Arifin itu kita mendata ada 52 restoran dan rumah makan yang akan dilakukan validasi data oleh tim, di Jalan Paus ada 24 restoran dan rumah makan. Yang beromset diatas Rp15 juta akan kita kenakan pajak," ujarnya.

Sementara itu, Zulhelmi menerangkan PAD Kota Pekanbaru sampai saat ini telah mencapai Rp511 miliar dari 10 sektor pajak yang ada. Rincian jumlah pajak tersebut diantaranya dari Pajak Hotel Rp32,6 miliar, Restoran Rp96,4 miliar, Pajak Hiburan Rp17,8 miliar, dan Pajak Reklame Rp25,9 miliar.

Kemudian, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp89 miliar, Pajak parkir Rp17 miliar, Pajak Air tanah Rp2,6 miliar, pajak Sarang walet Rp123 juta, BPHTB Rp106 miliar, PBB Rp120 miliar.***