PEKANBARU - Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) menggelar kerjasama MoU (Memorandum of Understanding) dengan Fikom Universitas Padjadjaran (Unpad), Sabtu (3/3/2018).

Penandatanganan MoU ini terkait tentang pengembangan pendidikan, penelitian serta pengabdian masyarakat dalam bidang komunikasi. Dengan ini, antara FIKOM UMRI dan FIKOM UNPAD bisa menjalin kerjasama yang erat untuk memajukan fakultas komunikasi kedepan."Menjalin kerjasama dengan UNPAD menjadi pilihan karena dari kualitas akademis dan mahasiswanya sangat baik," ujar Dekan FIKOM UMRI, Jupendri S.Sos, M.I.Kom berbincang dengan GoRiau.com usai kegiatan tersebut.Sementara itu, Dr Dadang Rahmat Hidayat yang merupakan Dekan FIKOM UNPAD menuturkan, banyak problem yang terjadi di berbagai bidang, politik, ekonomi dan lainnya yang bermula dari komunikasi yang kurang baik."Untuk itu, dalam upaya memperbaiki problem yang cukup luas ini, tentu harus diperbaiki dari akademisi dan mahasiswanya, agar nantinya komunikasi ini bisa lebih baik dan memperbaiki problem yang memang didasari dari komunikasi," paparnya.Selain kegiatan penandatanganan MoU antara FIKOM UMRI dan FIKOM UNPAD ini juga diisi dengan kegiatan kuliah umum dengan narasumber Dr Dadang Rahmat Hidayat yang merupakan Dekan FIKOM UNPAD dan juga Ketua Umum Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI).Dalam tema kuliah umum 'Prospek dan Tantangan Ilmu Komunikasi ke Depan', Dadang mengungkapkan mahasiswa komunikasi harus bisa dan mampu mengikuti transformasi zaman dan kemajuan teknologi yang kian pesat."Seperti ada salah satu media cetak ternama di Yogyakarta yang harus tutup, akibat kurang tanggap dalam mengikuti dan bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi dan kemajuan zaman," papar Dadang.Pada kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara FIKOM UMRI dan UNPAD serta kuliah umum ini, juga dihadiri Rektor UMRI, Dr H Mubarak M.Si, Dekan FIKOM UMRI, Jupendri S.Sos, M.I.Kom serta ratusan mahasiswa FIKOM UMRI.Kuliah umum yang digelar di aula lantai 3 gedung Rektorat UMRI, Jalan Tuanku Tambusai (Nangka), Kota Pekanbaru, Riau ini juga wajib diikuti bagi mahasiswa FIKOM UMRI untuk mendapatkan sertifikat sebagai syarat bagi mahasiswa mengikuti sidang skripsi.***