JAKARTA - Sekretariat Jenderal DPR RI dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI menandatangi nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama guna mendorong jaminan sistem elektronik yang aman di lingkungan DPR RI.

Mewujudkan DPR Modern sudah ditekankan oleh Pimpinan DPR, baik periode lalu maupun periode sekarang, nah turunan dari itu kan banyak sekali ya. Salah satu keinginan kita untuk mempercepat paperless, untuk tanda tangan elektronik. Kami bekerjasama dengan BSSN ini dalam kaitan sertifikat elektronik, ini dalam kaitan untuk memberikan keamanan bagi semua proses digital ini yang ada di DPR,” kata Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, usai acara penandatanganan di Gedung Setjen DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Dalam kesempatan ini, Kepala BSSN Hinsa Siburian menekankan DPR RI memiliki fungsi yang sangat penting dalam menghasilkan dokumen-dokumen negara yang sangat strategis. Melalui kerjasama Sertifikat Elektronik, diharapkan dokumen-dokumen itu terjamin kemanannya dan keabsahaannya.

“Selain itu, melalui adanya signature elektronik, waktu yang digunakan untuk melakukan penandatanganan ribuan dokumen dapat dipangkas, terlebih sangat kecil potensinya untuk bisa dipalsukan,” papar Hinsa.

Terkait serangan siber yang pernah dialami DPR, kerjasama ini juga bisa membuahkan penanganan yang lebih cepat nantinya.

“Hal itu segera bisa kita monitor dari pusat keamanan siber yang ada di kita, kemudian kita berkolaborasi dan berkoordinasi dengan instansi lain, sehingga (kejadian) seperti kemarin bisa kita tangani bersama-sama. Kita akan intensif meningkatkan keamanan dan kedepannya akan banyak hal-hal yang harus dikerjakan bersama,” kata Hinsa ***