TELUKKUANTAN - Tim Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan Republik Indonesia mengapresiasi berbagai inovasi pelayanan publik yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Apresiasi itu disampaikan Tim RB Kejaksaan RI yang dipimpin Andi Herman, SH, MH selaku Kepala Pusat Data, Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Kapus Daskrimti) saat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) terhadap Satuan Kerja (Satker) yang diusulkan dari wilayah kerja Kejati Riau, yaitu Kejati Riau, Kejari Pekanbaru dan Kejari Kuansing, 9 Agustus 2019 di Pekanbaru.

"Dari pemaparan Kajari, ternyata Kejari Kuansing sudah memenuhi pembangunan enam area perubahan sebagai syarat membangun zona integritas menuju WBK WBBM," ujar Andi Herman.

"Begitu juga dengan inovasi pelayanan publik seperti Si ABANG, LINTANGKU, E-TP4D, E-PTSP, JAPRI JPN dan sebagainya yang dilakukan Kejari Kuansing," tambah Andi.

Kendati demikian, Tim RB Kejaksaan RI memberikan arahan supaya Kejari Kuansing lebih mengoptimalkan pelayanan publik unggulan kepada masyarakat.

"Supaya dapat meningkatkan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan Publik guna terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi di Kejari Kuansing," kata Andi.***