PEKANBARU - Bawaslu Riau menemukan bahan kampanye saat menggelar Patroli dan Razia Gabungan bersama Polres Kampar dan Batalyon 132 Salo dalam rangka mengantisipasi peredaran Money Politik di Bangkinang.

Dalam patroli tersebut, ditemukan ratusan bahan kampanye berupa kartu nama, contoh surat suara dan kalender beberapa Caleg DPRD Provinsi Riau Dapil Kampar dan Caleg Kabupaten Kampar Dapil 1 didalam 3 buah mobil yang tersaring razia. Disampaikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, sulit mobil dari mobil penyimpan bahan kampanye ini mengatakan pihaknya belum sempat membagikan saat masa kampanye dan belum sempat membuangnya.

"Salah satu pengemudi mobil itu bilang belum sempat dibuang, dan kemudian diserahkan secara sukarela kepada tim patroli," ujar Rusidi, Selasa, (16/4/2019).

Rusidi Rusdan menghimbau kepada setiap pengemudi yang terjaring, dalam masa tenang setiap peserta pemilu, maupun Tim Kampanye dilarang melakukan hal-hal yang dilarang sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan SE Bawaslu Nomor 856/K.BAWASLU/PM.00.00/4/2019 tentang Pengawasan Masa Tenang.

"Kita himbau, sekarang ini sudah masuk masa tenang, jadi untuk kampanye dialogis dan sebagainya sudah tidak diperbolehkan lagi, dan segera laporkan jika melihat atau mengetahui adanya money politik (bagi-bagi uang) sebelum atau ketika hari pencoblosan kepada pengawas kita," jelasnya.

Sementara itu, patroli dan razia pemeriksaan kendaraan dimulai dari pukul 21.00 WIB sampai dengan 24.00 Wib. Patroli dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan didampingi Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah Anggota Amin Hidayat.

Mewakili Kapolres Kampar terlihat Kabag Ops Polres Kampar, Sat Lantas, Sat Sabhara, Sat Intel dan Batalyon 132 Salo ikut dalam melakukan razia terhadap setiap kendaraan yang di duga membawa barang Money Politik. ***