PEKANBARU - Satu orang tewas dan seorang terluka akibat musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Sempurna RT 005 RW 003 Dusun Bongkaran, Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Ahad (3/5/2020).

Dikutip dari Kompas.com, Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, kebakaran yang menghanguskan tiga unit rumah permanen itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Tiga rumah yang terbakar merupakan milik Sutiyem (65), Riko (27) dan Riko Maihendra (45).

''Api berhasil dipadamkan pukul 12.30 WIB oleh petugas kepolisian, damkar dan masyarakat setempat,'' ujar Misran melalui pesan WhatsApp, Ahad.

Misran menyebutkan, korban meninggal dunia bernama Sabarianto (30), anak kandung dari Sutiyem. Korban yang mengalami keterbelakangan mental itu ditemukan hangus terbakar.

Sedangkan korban luka bakar yakni Bripka A Tambunan, personel Polsek Pasir Penyu.

''Anggota Polsek Pasir Penyu mengalami luka bakar saat membantu memadamkan api,'' sebut Misran.

Misran menjelaskan, kebakaran bermula dari rumah korban Sutiyem. Saat itu api tiba-tiba muncul dari dalam ruangan bagian atas rumah.

Melihat api semakin membesar, korban berteriak meminta tolong. Sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian datang membantu menyiram api dengan peralatan seadanya.

''Api cepat membesar ke dua rumah lainnya, karena ketiga bangunan rumah terbuat dari papan. Saat itu korban Sabarianto tak dapat diselamatkan dari kebakaran,'' kata Misran.

Ketiga bangunan rumah dan seisinya hangus dilalap si jago merah. Termasuk jasad Sabarianto, ditemukan sudah hangus terbakar.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh petugas kepolisian, jasad korban dibawa ke RSUD Pematang Reba, Inhu, untuk dilakukan autopsi.

Misran menambahkan, selain korban jiwa dan satu anggota polisi terluka, kerugian materil dari kebakaran ini ditaksir Rp100 juta.

Sejumlah barang-barang yang terbakar, seperti TV, mesin cuci, pakaian dan satu unit sepeda motor.

''Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Anggota di lapangan sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti,'' pungkas Misran. ***