SIAK SRI INDRAPURA - Tiga pimpinan defenitif DPRD Kanupaten Siak periode 2019 - 2024 resmi dilantik. Usai rapat paripurna, dilanjutkan pengambilan sumpah atau janji oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Siak Rozza El Afrina SH KN MH berjalan lancar.

Tiga pimpinan defenitif yang dilantik diantaranya, H Azmi SE dari fraksi Golkar sebagai Ketua, Fairus, S.Ag dari fraksi PAN sebagai Wakil Ketua dan Androy Aderianda, SH MH CLA dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai wakil ketua.

Zulkifli S.Sos, MSi selaku pimpinan rapat paripurna juga menyerahkan palu pimpinan DPRD Kabupaten Siak dari Pimpinan sementara ke Pimpinan Devenitif DPRD Kabupaten Siak masa jabatan 2019-2024.

"Dari lubuk hati yang paling dalam mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Siak beserta seluruh jajarannya, segenap Anggota Dewan Masa Jabatan 2019-2024 khususnya dan kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Siak pada umumnya atas kepercayaan dan kehormatan yang diberikan kepada Kami," kata H Azmi SE.

Kemudian beliau berharap dukungangan seluruh Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 untuk bersama-sama melaksanakan tri fungi DPRD dengan besinergi bersama pemerintah Daerah, dengan tetap berpedoman kepada Visi dan Misi yang telah disepakati bersama demi kemajuan Kabupaten Siak di masa mendatang.

Rapat Paripurna pelantikan pimpinan dihadiri oleh Bupati Siak, unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau beserta beberapa anggota, direktur dan pimpinan perusahaan-perusahaan di kabupaten Siak, Serta toko masyarakat dan tamu undangan.***