PEKANBARU - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Indra Agus Lukman mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyiapkan tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang bakal ikut mengelola minyak Blok Rokan, setelah kontrak PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) berakhir pada bulan Agustus 2021 mendatang.

Indra mengatakan, bahwa ketiga BUMD tersebut telah mengajukan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen yang bakal diterima oleh Pemprov Riau. Namun belum dipastikan BUMD mana yang bakal ditunjuk oleh Gubernur Riau.

"Ada tiga BUMD kita yang bakal ikut mengajukan mengelola PI 10 persen tersebut, yakni PT BSP, Riau Petrolium, dan PT PIR. Kita tunggu BUMD mana yang akan ditunjuk Gubernur Riau," kata Indra di Gedung Daerah Provinsi Riau, Minggu (5/7/2020).

"Untuk pengelolaan blok Rokan bakal berakhir pengelolaannya oleh PT CPI pada tahun 2021. Dan telah diserahkan kepada BUMN Pertamina, sekarang kita menunggu MoU antara Pertamina dengan BUMD kita untuk PI 10 persen tersebut," jelasnya lagi.

Aturan tentang PI 10 persen tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penawaran PI sebesar 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Sebagaimana diketahui, PT CPI telah puluhan tahun mengelola blok Rokan, dan akan habis pada tahun 2021. Diwacanakan Pertamian yang akan mengelola blok Rokan, sehingga bermanfaat bagi Riau, dan mendapatkan peluang ikut mengelola minyak di Bumi Lancang Kuning. ***