OGAN KOMERING ILIR -- Seorang wanita bersuami di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, digerayangi adik iparnya karena tidur tanpa busana dan lupa mengunci pintu kamar.

Polisi bergeral cepat menangkap pelaku setelah menerima laporan dari suami korban atau kakak pelaku.

Dikutip dari Inews.id, percobaan pemerkosaan oleh adik ipar terhadap kakak ipar tersebut bermula ketika pelaku mencoba pintu kamar korban tidak dikunci dan terbuka. Dari luar kamar pelaku melihat kakak iparnya tidur tanpa busana alias bugil.

Melihat kondisi korban tanpa busana tersebut, pelaku tak bisa menahan nafsunya, kemudian nekat masuk kamar dan menggerayangi kakak iparnya itu.

Korban terbangun dan menyadari adik suaminya berusaha memerkosanya. Korban lalu berteriak dan melakukan perlawanan. Pelaku sempat mengancam, namun akhirnya kabur lantaran korban terus menjerit-jerit.

Usai pelaku kabur, korban mengunci pintu dan menangis. Sang suami sekaligus kakak pelaku lalu datang dan mengetahui kejadian tersebut. Dia kemudian melaporkan adiknya ke polisi agar diproses hukum.

Kasatreskrim Polres OKI AKP Sapta Eka Yanto mengatakan, identitas pelaku percobaan pemerkosaan yakni berinisial HRN, warga Desa Celikah, Kecamatan Kayu Agung. Mereka tinggal dalam satu rumah bersama mertua.

''Jadi di rumah itu ada tiga keluarga, mertua dan keluarga masing-masing kakak adik ini,'' ujarnya, Jumat (15/10/2021).

''Pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan dan dijerat Pasal 289 KUHP,'' katanya.***