PEKANBARU - Kejaksaan Negeri Pekanbaru, melalui intelejen kejaksaan yang tergabung dalam Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kota Pekanbaru, menemukan tiga aliran kepercayaan yang diduga menyimpang.

Kepala Sub Seksi A Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Yopentinu Adi Nugraha mengatakan, sejauh ini ada tiga aliran diduga menyimpang dari ajaran agama yang dilegalkan di Indonesia yang ditemukan dan dalam pengawasan Tim Pakem Pekanbaru.

"Awalnya ada laporan dari masyarakat kepada Kesbangpol bahwa ada orang pandai mengobati, namun pada saat mengobati disitulah dapat cerita diajarkan tidak penting sholat dan Alquran. Itu diajarkan kepada setiap pasien yang datang sama dia," kata pria yang akrab disapa Yopen itu kepada GoRiau.com di Kejari Pekanbaru, Kamis (3/10/2019).

Atas laporan itu pihak Kejaksaan membentuk Tim PAKEM yang melibatkan Intelijen Kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN) Kota Pekanbaru, Kodim 0313 Pekanbaru, Forum Umat Kerukunan Beragama (FKUB), Kesbangpol hingga Kementerian Agama Pekanbaru, untuk melakukan pengawasan terhadap ajaran tersebut.

"Ada tiga ajaran yang kita temukan yang mengajarkan tidak harus sholat dan baca Qur'an. Ada juga ajaran mirip umat kristiani tapi tidak percaya Natal dan Salib," lanjutnya.

Ia merincikan tiga ajaran tersebut ialah Ilmu Pelindung Kehidupan, aliran itu menyimpang jauh dari ajaran agama Islam, Shensei Bukkyo, atau aliran dari Jepang yang masuk ke Indonesia dan Saksi Yewuha ajaran tersebut mirip dengan ajaran Kristiani namun mengajarkan kepada pengikutnya untuk tidak percaya dengan salib, natal hingga Yesus sebagai Tuhan.

"Jadi Tim Pakem ini kita buat untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya konflik di masyarakat nantinya yang bisa saja ditimbulkan oleh ajaran-ajaran itu.

Lebih lanjut, hasil pengawasan itu akan ditindaklanjuti ke Kejaksaan Tinggi lalu kemudian dibahas dan akan diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk ditentukan kedudukan hukumnya seperti apa. ***