SIAK - Masyarakat Kabupaten Siak, Riau kini tidak dapat mengabaikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat berada di luar rumah atau berinteraksi dengan orang lain. Jika kedapatan oleh tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, warga tidak menggunakan masker bakal diberikan denda Rp150 ribu.

Bupati Siak Alfedri mengatakan, sanksi tersebut sudah diatur dalam Ranperda dan sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Siak. Ketegasan dalam menerapkan protokol kesehatan ini memang sangat penting sebagai langkah untuk pencegahan penularan Covid-19.

"Karena jika hanya imbauan, tidak akan efektif, makanya kita buat payung hukumnya. Selama ini sudah terus diberikan imbauan, tapi kasusnya bukan turun malah terus bertambah. Kepatuhan masyarakat memakai masker masih rendah. Jadi kalau nanti masih ada yang tidak pakai masker, akan didenda Rp150 ribu," sebutnya, Rabu (16/9/2020).

Disebutkan Alfedri juga, 24 ruang isolasi di RSUD Tengku Rafian Siak kini sudah mulai penuh dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Sebagai tempat isolasi alternatif, selain Asrama Haji dan BLK di Mempura, sejumlah tempat lain juga tengah dipersiapkan.

"Kemarin kita sempat ketemu dengan pihak yayasan Islamic Center. Saat ini asrama memang kosong karena anak-anak belajar daring. Makanya nanti jika tempat yang sudah kita sediakan penuh untuk mengisolasi pasien Covid-19, alternatif lainnya menggunakan asrama santri islamic center," kata Bupati Siak.

Saat ini, kata Alfedri, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pengeluaran ini terutama di kecamatan Tualang Perawang.

"Setelah adanya perda penanganan Covid-19 ini, Satgas gugus tugas kabupaten akan fokus di kecamatan Tualang melakukan tindakan. Protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan masyarakat Tualang," kata mantan Camat Tualang ini.

Tidak hanya patroli prokes saja, Alfedri juga menghimbau agar pemilik usaha cafe dan lainnya buka hingga pukul 21.00 WIB. Selanjutnya, untuk hajatan pernikahan tidak dibenarkan membuat pesta besar.

"Sedangkan tempat usaha makan ini, kita sarankan untuk tidak menyediakan bangku bagi pembeli, supaya pembeli cukup bungkus dan makan di rumah. Ini perlu kerjasama dari masyarakat," kata Bupati Alfedri. (Adv)