SELATPANJANG - Pihak kepolisian terus mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita muda di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Masyarakat sempat dihebohkan dengan penangkapan terhadap salah seorang warga setempat yang diduga pelaku pembunuhan sadis tersebut.

Kronologis penangkapan bermula pada Minggu (2/5/2021) Personil Polsek Rangsang Barat dipimpin Kapolsek Iptu J.A Lubis SH MH serta Personil Satreskrim Polres Kepulauan Meranti dipimpin Kasat Reskrim, AKP Prihadi Tri Saputra SH MH didukung personil dari Subdit III Ditreskrimum Polda Riau dipimpin AKP Indra Lamhot Sihombing, SIK bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) guna melaksanakan pendalaman dan pengembangan terhadap bahan keterangan dan informasi yang telah diperoleh sebelumnya, dengan dukungan alat peralatan dari Tim Ditreskrimum, serta proses analisa diperoleh data yang mendekati sasaran diduga sebagai pelaku tindak pidana dimaksud.

Dalam prosesnya, personil gabungan juga ada mengamankan seorang laki-laki bernama Subari (42) Alamat Desa Sungai Cina, Kecamatan Rangsang Barat dengan tujuan mencegah tindakan massa yang melampaui batas terhadap yang bersangkutan mengingat telah beredar informasi serta foto dari yang bersangkutan baik melalui media sosial atau pun kabar yang berhembus di masyarakat bahwa Subari adalah pelaku tindak pidana Curas yang mengakibatkan korban Rusmini meninggal dunia.

Selanjutnya, pada Senin (3/5/2021) sekira pukul 05.30 WIB berdasarkan analisa data yang telah dilaksanakan, tim gabungan mendekati sasaran yang diduga sebagai tempat pelaku bertempat tinggal yaitu di Jalan Perjuangan, Gang Pahlawan, Kelurahan Alahair, Kecamatan Tebing, tim mengamankan 1 (satu) orang pelaku pencurian dan pembunuhan berinisial Sw alias Ono (23) yang padanya ditemukan barang bukti diduga sebagai hasil tindak pidana dimaksud.

Setelah dilakukan interogasi singkat atas temuan yang didapati penyidik, Ono mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap Rosmini alias Along, selanjutnya yang bersangkutan dibawa alias diamankan untuk proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah tas sandang kulit warna hitam, 1 (satu) helai kain sarung berlumur darah, 1 (satu) unit hp Nokia, 1 (satu) unit hp Nokia 1200 type 647, 1 (satu) unit hp Nokia 110 type Rm 827, 1 (satu) buah BPKB Merk Honda type AFX, seperangkat perhiasan yang diduga milik Korban dan anak korban, dan 1 unit motor honda.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengusut dugaan kasus pembunuhan seorang wanita muda yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) di Dusun Purwosari, Desa Segomeng, Kecamatan Rangsang Barat, Kepulauan Meranti, Riau berinisial Rs (27) diduga korban pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kapolsek Rangsang Barat, Iptu JA Lubis SH, MH mengatakan, pihaknya terus berupaya menyelidiki untuk mengungkap pelaku.

"Anggota Polsek diback up Identifikasi Reskrim Polres Kepulauan Meranti sudah turun ke lokasi dan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), mengambil keterangan saksi, dan mengumpulkan barang bukti. Jenazah korban juga telah dilakukan visum, dan dibawa ke RSUD untuk dilakukan autopsi," ujarnya, Sabtu (1/5/2021).

Sebelumnya, Rs ditemukan meninggal dunia dengan luka di bagian leher, di rumahnya Dusun Purwosari, Desa Segomeng, Jumat (30/4/2021) pukul 17.00 waktu setempat.

Polisi menduga, Rs menjadi korban pencurian dengan kekerasan karena ada perhiasan milik korban yang hilang.

"Saat kejadian, suami korban tidak berada di rumah. Korban bersama anak perempuannya yang masih kecil. Namun anaknya tidak kenapa-napa," sebut JA Lubis.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh tetangganya bernama Ardiana, yang datang untuk mengembalikan cetakan kue.

"Korban ditemukan tergeletak berlumuran darah," bebernya.

Ardiana pun langsung memberitahukan warga lainnya, Ramlah. Tak lama kemudian, kedua saksi tersebut kembali ke tempat kejadian untuk memeriksa kondisi korban.

"Saat diperiksa, kondisi korban sudah tidak bernyawa. Temuan ini kemudian dilaporkan ke kepala desa setempat, dan kepolisian," pungkasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan isi rumah maka diketahui barang-barang yang hilang antara lain 2 (dua) buah kalung emas, 2 (dua) buah gelang emas, 3 (tiga) buah cincin emas, 1 (satu) buah handphone Nokia type 1280 dan uang sebesar lebih kurang Rp5.000.000 (lima juta rupiah). Atas kejadian tersebut mengalami kerugian sekira Rp13.500.000 (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah).***