PANGKALAN KERINCI -Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kapolsek Bandar Seikijang, Iptu Mulyan Doni mengatakan, identitas mayat yang ditemukan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 55 Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan pada Senin (20/09/2021) lalu, diketahui.

Kasus penemuan mayat yang telah membusuk itu menemui titik terang setelah tiga orang warga mendatangi Polsek Bandar Seikijang.

Ketiga warga tersebut bernama Gorgon Panjaitan, Pajar Manullang, dan Erwin Duha yang mengaku jika salah satu teman mereka menghilang sejak 8 Juli 2021 lalu.

Mereka mendatangi kantor polisi setelah mendapat informasi melalui media sosial tentang penemuan mayat yang telah menjadi tengkorak di Jalintim KM 55 Desa Lubuk Ogung tepatnya di kebun kelapa hibrida milik Daniel Wisnu.

"Menurut mereka, korban merupakan teman mereka yang bernama Hasudungan Manullang yang hilang sejak 8 Juli lalu. Kemudian Barang-barang korban yang ditemukan di lokasi kita perlihatkan," ungkap Iptu Mulyan Doni, Jumat (24/09/2021).

Menurut keterangan saksi Erwin Duha merupakan teman yang setiap hari berjumpa dengan korban menyatakan mengenali sandal korban digunakan oleh Hasudungan Manulang.

Termasuk topi penutup kepala di Tempat Kejadian Perkara (TKP) digunakan korban saat terakhir kali bertemu dengan dirinya. Demikian juga dengan pakaian berupa kemeja dan celana dipakai pada hari terakhir korban terlihat.

Satu bundel anak kunci yang diamankan polisi dari lokasi kejadian juga dikenali. Karena korban tinggal di rumah kontrakan saksi di Jalan Lokomotif Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru.

Selama ini korban sendirian tinggal di kontrakan tersebut dan tidak ada keluarganya yang lain.

Lantas polisi dan ketiga saksi berangkat ke Pekanbaru mendatangi rumah kontrakan korban untuk mencocokan keterangan dari saksi.

"Saat anak kunci yang ditemukan di TKP dimasukan ke gembok kontrakan korban, ternyata cocok dan terbuka. Dari situ terbukti jika korban benar Hasudungan Manullang," jelas Iptu Mulyan Doni.

Masih dari keterangan para saksi, korban Hasudungan menderita penyakit struk ringan selama ini.

Bahkan pada tanggal 8 Juli 2021 lalu korban mengaku kepada saksi Erwin bawahnya dirinya terinfeksi Covid-19 dan sejak itu tidak kelihatan lagi hingga ditemukan telah meninggal dunia.

Para saksi kemudian menginformasikan kepada keluarga korban di Sumatera Utara dan diminta datang untuk mencocokan DNA Hasudungan dengan keluarganya di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Pekanbaru.

Berdasarkan Hasil Otopsi RS. Bhayangkara Polda Riau tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jaringan keras tukang.

"Penyebab kematian tidak dapat ditentukan karena semua jaringan lunak dan organ dalam mayat sudah mengalami penulangan atau osifikasi," pungkas Iptu Mulyan Doni.***