BENGKALIS, GORIAU.COM - Polres Bengkalis saat ini sedang memeriksa petugas Bea Cukai Bengkalis, terkait tewasnya Darmawan alias Jantan bin Jamaluddin, warga Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti yang diterjang timah panas saat terjadi penangkapan kasus penyelundupan bawang merah ilegal dari negeri jiran Sabtu (4/4/2015) sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di perairan Selat Malaka, tepatnya di Desa Selat Baru, Kecamatan Bengkalis.

Kasatpolair Polres Bengkalis, AKP Angga F Herlambang membenarkan jika pihaknya kini tengah memeriksa petugas Bea Cukai Bengkalis tersebut. Namun ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena pemeriksaan masih berlangsung, termasuk nama-nama petugas Bea Cukai yang sedang diperiksa tersebut.

''Petugas Bea Cukai sedang diperiksa. Saya kebetulan sedang berada di kapal yang diamankan itu untuk melakukan olah TKP dan menghitung jumlah bawang yang ada di kapal,'' ujar Angga ketika dihubungi, Minggu (5/4/2015).

Pihaknya juga belum bisa memastikan berapa orang ABK kapal sebenarnya. Yang baru diketahui yang tewas itu saja. Sedangkan jumlah bawang merah yang diselundukan, setelah dihitung anggota Satpol Air, sebanyak 13 ton.

Kematian Darmawan alias Jantan bin Jamaluddin, ayah dua anak itu menyisakan luka mendalam bagi istri dan keluarga yang ditinggalkan. "Jelas kami belum bisa menerima. Mungkin benarlah, adik ipar kami, saudara kami melakukan penyelumdupan, tetapi kan ada hukum. Kenapa harus ditembak. Masalah sekarang ini, bukan penyelundupannya, tetapi hilangnya nyawa seseorang. Negara kita negara hukum," ujar Jang, abang ipar Darmawan.

"Jadi gampang saja ya, orang salah main tembak saja," sesalnya.

Tidak terima atas penegakan hukum yang terkesan arogan terhadap keluarganya, Jang menyampaikan pihak keluarga telah menyerah kasus tersebut ke Mapolres Bengkalis.

"Kita sudah melapor ke Polisi. Yang kita lakukan saat ini, bagaimana menyelamatkan (menguburkan) jenazah adik kami," pungkasnya.(ail)