PANGKALAN KERINCI - Berdasaran fakta penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Pelalawan terhadap pelaku penembakan di KM 68 Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, senjata api rakitan jenis Revolver itu dibeli dari Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko S.IK di Mapokres Pelalawan, Selasa (26/5/2020).

"Tersangka TS alias Robert (43), mengaku mendapatkan senjata api itu membeli dari Kota Palembang," katanya

Tersangka Robert ditangkap di Kota Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Setelah sebelumnya polisi menangkap Iron selaku supir travel yang mengantarkan tersangka Robert ke Kota Perdagangan.

"Tim melakukan penyelidikan keberadaan tersangka dan berhasil menangkap Robert di rumah kerabat teman wanitanya disana," paparnya.

Kemudian polisi melakukan pengembangan lanjutan terkait perkara tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan korban (Junaidi, red) tewas. Peristiwa pembunuhan berawal dari masalah power bank.

Dari hasil pengembangan, tim berhasil mengamankan tersangka lain berinisial SP (56) warga Dusun III Bukit Kesuma, diduga menyembunyikan senjata api yang digunakan tersangka TS alias Robert.

"Setelah diamankan dan dilakukan pengeledahan badan terhadap SP, ditemukan dua bungkus sedang paket sabu disaku celananya. Selanjutnya SP diminta menunjukkan lokasi disembunyikannya bungkusan titipan tersangka Robert," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Kapolres, SP membawa tim ke sebuah tumpukan pelepah kelapa sawit dan di bawah tumpukan pelepah sawit SP mengambil sebuah bungkusan plastik hitam berisi tas slempang yang didalamnya ada senjata api rakitan beserta peluru aktif.

"Selanjutnya tim melakukan pengeledahan dirumah SP, dan ditemukan dalam lemari sebuah kotak rokok, kembali ditemukan barang bukti dua paket kecik sabu," sebut Kapolres Indra, saat konferensi pers.*