JAKARTA – Komisi III DPR RI mendesak pengusutan tuntas terhadap empat prajurit TNI yang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus. Fokus utama kini tertuju pada motif di balik aksi brutal tersebut, apakah murni inisiatif pelaku atau merupakan instruksi dari pihak lain.
Anggota Komisi III DPR, Mohammad Nasir Djamil, mengapresiasi gerak cepat Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang berhasil meringkus para terduga pelaku dalam waktu singkat.
“Di satu sisi kita patut berterima kasih karena adanya pengakuan dari pimpinan TNI, dalam hal ini Danjen Puspom TNI, bahwa anggota lah yang melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS itu,” kata Nasir, Kamis (19/3/2026).
Meski demikian, legislator dari Fraksi PKS tersebut menilai pengakuan keterlibatan oknum militer ini menimbulkan kekhawatiran mendalam. Hal ini menyangkut keselamatan ruang sipil, supremasi hukum, hingga masalah akuntabilitas di lingkungan militer.
Oleh karena itu, ia meminta penyidik mendalami secara detail kemungkinan adanya aktor intelektual di balik layar yang memberikan perintah.
“Pertanyaannya kemudian apakah mereka bertindak atas inisiatif pribadi atau melaksanakan perintah atasan? Inilah yang perlu didalami dan ditemukan benang merahnya,” ujarnya.
Nasir juga memuji sinergi antara TNI dan Polri yang solid dalam membongkar kasus penyerangan pembela HAM tersebut. Kolaborasi dua institusi besar ini dianggap sangat penting untuk menjawab keraguan publik terkait objektivitas penegakan hukum bagi oknum aparat.
“Kerja sama polisi dan militer ini diharapkan mampu menjawab pertanyaan publik, apakah para pelaku berdiri sendiri atau ada pihak yang memerintahkan kejahatan tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto telah mengumumkan identitas empat tersangka dalam kasus ini. Para tersangka yang berinisial NDP, SL, BHW, dan ES saat ini telah diamankan di Puspom TNI untuk menjalani proses pemeriksaan intensif lebih lanjut.***


