JAKARTA - Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Dr. Fadli Zon bersikukuh bahwa apabila Komisi Politik tidak dapat mencapai konsensus atas usulan Indonesia, maka Sidang Komisi Politik pada AIPA General Assembly tahun 2020, tidak bisa menghasilkan resolusi apapun.

Demikian dikutip dari pernyataan resmi BKSAP DPR RI yang diterima Rabu (9/9/2020). Rilis tersebut mengabarkan bahwa sidang Komisi Politik di General Asembly AIPA ke 41 telah diselenggarakan secara daring pada Rabu. 

Dalam sidang tersebut, delegasi Indonesia memperjuangkan resolusi mengenai Bantuan Kemanusiaan bagi Pengungsi Rohingya di Rakhine. Tapi perjuangan tersebut belum berjalan mulus.

"Saya menyesalkan pendirian Parlemen Myanmar yang menolak usulan DPR RI tentang perlunya penguatan dari parlemen atas kesepakatan di antara pemerintah negara ASEAN, terkait dukungan bagi Myanmar untuk memberikan bantuan kemanusiaan, menjamin proses repatriasi yang aman dan bermartabat bagi para pengungsi Rohingya di Rakhine. Terlebih, ketika masalah di Rakhine tersebut telah menciptakan efek spill over di kawasan," kata Fadli yang memimpin delegasi Indonesia.

Efek spill over yang dimaksud mengarah kepada manusia perahu dari Rakhine yang menjadi perhatian tidak hanya Indonesia, tetapi juga sebenarnya negara lain di kawasan, terutama pada masa pandemi saat ini.

Dalam sidang yang juga dihadiri oleh Putu Supadma Rudana yang merupakan Wakil Ketua BKSAP DPR RI, dan Didi Irawady Samsudin dari Fraksi Demokrat sebagai anggota delegasi, diperjuangkan juga resolusi mengenai pentingnya stabilitas kawasan di masa pandemi khususnya dalam konteks isu Laut Tiongkok Selatan.

Fadi Zon menegaskan, stabilitas di kawasan menjadi penting guna memperkuat kerjasama antar negara ASEAN dalam mengurangi penyebaran COVID-19 dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.***