BATAM - Tim Gabungan TNI-Polri dari Lantamal IV Tanjung Pinang dan Polda Kepri, menangkap dua kapal ikan berbendera China, Rabu (8/7/2020) siang.

Dikutip dari Okezone.com, kapal Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 ditangkap di peraiaran Pulau Nipah, perbatasan Indonesia-Singapura.

Kedua kapal China ini diamankan setelah adanya laporan bahwa ABK asal Indonesia tewas karena disiksa di kapal ikan tersebut .

ABK asal Indonesia yang tewas itu bernama Hasan Afriadi, warga Lampung. Ia diduga tewas setelah dianiaya di sebuah kapal ikan Chna Kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Diduga korban dianiaya oleh ABK warga Filipina.

Jasad korban ditemukan petugas disimpan dalam ruangan pendingin atau freezer. Saat ditemukan, jasad korban masih dalam keadan utuh menggunakan pakaian serta ditutupi selimut.

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, korban tewas akibat disiksa karena ditemukan banyak luka lebam di tubuh korban. Tak hanya itu, para ABK asal Indonesia adalah korban perdagangan manusia, dan dokumen para ABK diduga palsu.

Polisi dari Ditkrimum Polda Kepri masih terus melakukan penyidikan secara maraton terhadap para ABK dari kedua kapal ikan milik China tersebut. Sedangkan jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhyangkara Polda Kepri untuk dilakukan visum.

Sementara itu, Danlantamal IV, Laksamana Pertama Indarto Budiarto mengatakan, TNI mendapat informasi dari keluarga korban, lalu dilakukan pengejaran terhadap kedua kapal ikan China tersebut. Dalam pengejaran kedua kapal melintasi Pulau Nipah dan langsung dilakukan penyekatan.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan jasad korban yang masih disimpan di ruangan pendingin .

Selain mengamankan dua kapal ikan asing, petugas juga mengamankan sebanyak 21 orang ABK asal Indonesia dan 18 orang warga negara Filipina. Saat ini, kedua kapal masih dalam pemeriksaan tim gabungan TNI-Polri di Dermaga Lanal Batam.***