TELUKKUANTAN - Gugus Tugas Provinsi Riau mengumumkan adanya tambahan empat kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada 11 Agustus 2020.

Adapun empat pasien positif Covid-19 tersebut yakni Tn. AR (42), Tn. AP (27), Tn. AS (20) dan Tn. RA (19). Menurut Gugus Tugas Provinsi Riau, keempatnya melakukan swab pada 6 Agustus 2020.

Namun, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kuansing menyatakan keempat pasien tersebut menjalani swab pada 8 Agustus 2020. Bukan 6 Agustus 2020 seperti yang disampaikan Gugus Tugas Provinsi Riau.

"Keempat pasien ini terjaring dari hasil rapid tes yang dilaksanakan pada 8 Agustus 2020. Dimana, hasil rapid tesnya reaktif dan hari itu juga dilakukan swab," terang dr. Amelia Nasrin, Jubir Covid-19 Kuansing.

Amelia mengatakan bahwa Tn. AP, Tn. AR dan Tn AS merupakan warga Kecamatan Pangean. Sedangkan Tn. RA merupakan warga Kecamatan Tambang Kampar.

Ditegaskan Amelia, keempat pasien tersebut sudah menjalani perawatan di Pinere RSUD Telukkuantan.

Mengenai perbedaan data ini, Amelia tak memberikan jawaban ketika ditanya awak media. Melalui grup WhatsApp Gugus Tugas, Amelia hanya diam setelah membaca pesan tersebut, hingga berita ini diterbitkan.

Perbedaan data juga terjadi pada kasus positif sebelumnya. Yakni, pasien terkonfirmasi positif atas nama Tn. MHW (22) warga Kuansing. Gugus Tugas Provinsi Riau menyatakan pasien kontak erat dengan kasus terkonfirmasi positif Tn. AK (26), Tn. M (25) dan Tn. PB (33).

Pernyataan itu langsung dibantah oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kuansing, Amelia. Ia menegaskan bahwa Tn. MHW bukanlah kontak erat dari tiga pasien terkonfirmasi positif sebelumnya.

Dimana, Tn. MHW terjaring dari pemeriksaan rapid tes untuk keperluan perjalanan dinas pada 6 Agustus 2020 dengan hasil reaktif. Selanjutnya dilakukan pengambilan sampel swab pada hari yang sama.***