PONTIANAK - Mantan Dirut Bank Kalbar, Sudirman HMY, melaporkan PT Karya Bumi Nusantara, atas nama Hendri Santoso ke Mabes Polri. Pasalnya, ia merasa nama baiknya tercemar akibat pencatutan nama dan foto dalam kasus penipuan dokumen serta cek bernilai miliaran rupiah yang diduga dilakukan Hendri Santoso.

"Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polda Kalbar dan Mabes Polri," ungkapnya kepada GoNews.co, Rabu (20/09/2017).

Untuk diketahui, nama dan foto mantan Dirut Bank Kalbar tersebut, dicatut dalam modus penipuan berupa amplop yang berisi dokumen dan cek senilai miliaran rupiah terkait Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atas nama PT Karya Bumi Nusantara.

Atas pencatutan namanya tersebut, Sudirman mengaku tidak terima dan akan memperkarakan pemilik perusahaan yakni Hendi santoso, yang beralamat di jalan Hayam Wuruk KAV 17-19, No149, Jakarta Pusat.

"Saya merasa dirugikan pencatutan dalam SIUP itu. Karena saya sama sekali tidak mengetahui PT Karya Bumi Nusantara dan tidak mengenal saudara Hendi santoso," ujar Sudirman.

Modus penipuan tersebut kata dia, pelaku sengaja mencecerkan dokumen yang dimasukkan ke dalam amplop warna kuning berisi surat SIUP serta selembar cek senilai miliaran rupiah.

"Jadi itu semacam digunakan untuk memancing korban. Dalam amplop tersebut disertakan nomor telepon pelaku yang dapat dihubungi oleh korban. Dokumen tersebut tersebar di beberapa wilayah di Konta Pontianak, dan salah satunya ditemukan pegawai Bank Kalbar," tambahnya.

Dengan melaporkannya kasus tersebut ke Polda Kalbar dan Mebes Polri, Sudirman berharap, pelaku segera menghentikan perbuatannya dengan segera dan bagi siapa saja yang menemukan SIUP serupa untuk segera melaporkannya. "Iya karena SIUP itu bukan milik saya itu semua palsu dan murni penipuan," tukasnya. ***