TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tidak menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2022 mendatang.

Padahal, tahun 2022 ada 44 desa yang berakhir masa jabatan kepala desanya.

Menurut Napisman, Plt Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dissos PMD), Kuansing tidak bisa melaksanakan Pilkades serentak tahun 2022 mendatang.

"Kita sudah melakukan Pilkades serentak ini tiga gelombang. Yakni, 2015, 2017 dan 2019. Apabila sudah tiga kali, maka Pilkades dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Tahun 2024 tersebut Pemilu serentak," papar Napisman baru-baru ini di Telukkuantan.

Untuk mengisi kekosongan, Bupati Kuansing akan menunjuk seorang Penjabat (Pj) Kades untuk memimpin setiap desa tersebut.***