PEKANBARU - Realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahap I Tahun 2019 oleh pemerintah daerah (Pemda) mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota di Riau baru menyentuh angka 7,19 persen atau setara dengan Rp140,18 miliar dari total pagu sebesar Rp1,949 triliun.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendahaan (DJPb) Provinsi Riau, Tri Budhianto mengatakan, bahwa DAK Fisik merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN kepada Pemda untuk membantu pendanaan kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah yang sesuai dengan prioritas nasional. Maka sangat disayangkan apabila dana ini tidak dimanfaatkan.

"Apa lagi, jumlah Pagu DAK Fisik tahun ini mengalami peningkatan dari yang tahun sebelumnya hanya Rp1,15 triliun bertambah menjadi Rp1,94 triliun. Dari pagu itu, baru terealisasi Rp140,18 miliar atau 7,19 persen. Sangat rendah," kata pria yang akrab disapa Tri ini ketika menggelar press release di Kantor DJPb Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Selasa (9/7/2019).

Ia juga membeberkan, bahwa pada tahap I ini, masih banyak Pemda yang belum mengajukan pencairan DAK Fisik. Diantaranya seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), Pemkab Pelalawan, Pemkab Rokan Hulu (Rohul), Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing), Pemko Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Apabila Pemda tidak segera mengajukan pencairan sebelum tanggal 22 Juli 2019, maka dana DAK Fisik tersebut terancam hangus. Sebab, proses pencairannya harus berlanjut dari tahap pertama sampai tahap ketiga," tandasnya. ***