TEMBILAHAN -Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Riau dipindahkan ke Kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Sebanyak 30 napi Lapas Pekanbaru dipindahkan lantaran mengalami kelebihan kapasitas serta untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono di Tembilahan, Jumat (28/1/2021) mengatakan, pemindahan warga binaan tersebut karena membeludaknya tahanan di Lapas Pekanbaru.

"Kemarin sudah masuk 30 orang terpidana dari Kota Pekanbaru karena tahanan lapas di sana sedang membeludak," ujarnya.

Ia menyebutkan terpidana yang masuk ke Lapas Tembilahan lebih banyak kasus penyalahgunaan narkotika dan kriminal umum.

Selain itu, pemindahan terpidana antarlapas, kata Julianto, untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19.

"Ada aturan jumlah terpidana dalam satu sel yang berdasarkan pada standar protokol kesehatan Covid-19, dan lapas harus menerapkan hal itu. Makanya, terjadi pemindahan terpidana," katanya.

Saat ini, kata Kepala Lapas, penghuni Lapas Kelas IIA Tembilahan kurang lebih 261 orang.

"Ada juga yang dititipkan di Polres Inhil sebanyak 40 orang mengingat daya tampungnya sudah mulai penuh," katanya.

Setelah masuk di Lapas Tembilahan, para warga binaan juga ketat menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.

Para tahanan yang baru datang tersebut diminta untuk mengganti pakaian dan menggunakan hand sanitizer serta memakai masker.

Pihak lapas saat ini juga membatasi pengunjung untuk menghindari penyebaran COVID-19 di Kabupaten Indragiri Hilir.***