PEKANBARU - Oknum polisi yang bertugas di Polsek Perhentian Raja, Polres Kampar menabrak kendaraan bermotor di Jalan Lintas Pekanbaru - Teluk Kuantan, Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau. Dua warga tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa naas itu terjadi pada hari Jumat (18/12/2020), sekitar pukul 08.05 WIB. Dimana saat itu korban yang bernama Khairuzen (49), bersama rekannya M Sidik (43), sedang mengendarai motor Scoopy dengan plat nomor BM 4370 FC dari arah jalan poros Desa Pantai Raja menuju arah Teluk Kuantan dengan kecepatan sedang.

Sesampai dipersimpangan Jalan Raya Pekanbaru - Teluk Kuantan, tepatnya di kilometer 25 Desa Pantai Raja, korban membelokkan kendaraannya ke jalur kiri. Saat belok ke jalur kiri, tiba-tiba datang mobil Toyota Hilux, dengan plat nomor BM 8055 FI, yang dikemudikan oleh seorang oknum polisi berinisial Jn, dari arah yang sama langsung menghantam kendaraan korban. Karena tabrakan itu, dua orang yang menaiki motor Scoopy, langsung tewas di tempat.

Kasubag Humas Polres Kampar, Iptu Deni Yusra, membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan, diduga kecelakaan terjadi karena kurang hati-hati dan kelalaian dari pengendara Scoopy, sewaktu mengendarai kendaraanya.

"Korban berbelok ke kiri, tidak memperhatikan arus lalulintas kendaraan lain yang tengah melintas sehingga terjadilah kecelakaan. Karena jarak yang sudah dekat dan tidak dapat terelakkan lagi maka pengemudi Toyota Hilux menabrak bagian belakang sepeda motor, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara dan penumpangnya meninggal dunia di TKP," ujar Deni kepada GoRiau.com, Jumat sore.

Selanjutnya kata Deni, saat ini oknum polisi tersebut sedang diproses pemeriksaan.

Kemudian saat dikonfirmasi terkait dugaan tabrak lari yang dilakukan oknum polisi, yang bertugas di Unit Provost Polsek Perhentian Raja itu, Deni menepisnya.

"Untuk anggota sudah menjalani pemeriksaan. Kalau tabrak lari itu menghilang dan kabur, ini dia melapor ke Polsek dan minta bantuan rekannya untuk menolong korban," tegasnya.

Terakhir Demi menambahkan, kalau Kapolsek Perhentian Raja, sudah mendatangi rumah duka dan ikut di acara penyelenggaraan pemakaman jenazahnya sebagai tanda turut berduka cita.

Sementara keterangan berbeda diberikan warga, kalau pada saat kejadian, oknum polisi usai menabrak, bukannya menolong korban, tapi malah pergi begitu saja.

"Polisi yang menaiki mobil Hilux putih, melaju dengan kecepatan diatas maksimal ditempat keramaian. Dan korban yang membawa satu orang rekan lalu ditabrak dari belakang, kemudian terseret kurang lebih 30 meter, sehingga menyebabkan kepala korban pecah. Setelah menabrak korban, polisi itu tidak langsung menolong korban. Hanya membiarkan korban tergeletak di tengah jalan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujar warga yang tidak ingin disebutkan namanya itu. ***