JAKARTA - Wakil Ketua MPR Syarifuddin Hasan mengungkapkan MPR akan menggelar Sidang Tahunan MPR pada tanggal 14 Agustus 2020. Sidang Tahunan MPR ini digelar secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Meski digelar secara virtual, Sidang Tahunan MPR akan dihadiri Presiden dan Wakil Presiden secara fisik.

"Kesepakatan dalam pertemuan Pimpinan MPR dengan Presiden, Sidang Tahunan MPR akan dilakukan pada tanggal 14 Agustus 2020. Sidang Tahunan MPR dilakukan secara virtual dan memberlakukan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Presiden dan Wakil Presiden hadir secara fisik dalam Sidang Tahunan MPR ini," kata Syarief Hasan usai silaturahmi ke kediaman Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu malam (8/7/2020).

Menurut Syarief Hasan, secara substansi, penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR pada Agustus 2020 mendatang tidak ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya. Maksud dan tujuan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR tetap sama seperti tahun-tahun lalu. Namun, ada persoalan yaitu Sidang Tahunan MPR ini digelar di masa pandemi Covid-19.

"Tetapi, persoalan ini sebenarnya hanya masalah teknis dalam penyelenggaraannya saja," ujarnya.

Syarief Hasan menyebutkan sebelum ada pandemi Covid-19, penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR dilakukan secara normal. Tetapi untuk penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR kali ini harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

"Intinya, walaupun kita sekarang berada dalam masa pandemi Covid-19 ini, penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR dengan agenda penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara kepada rakyat tetap berjalan," ujarnya.

Syarief Hasan menjelaskan Sidang Tahunan MPR hanya dihadiri beberapa orang dari perwakilan fraksi-fraksi. Anggota MPR lainnya (anggota DPR dan anggota DPD) akan mengikuti jalannya Sidang Tahunan MPR secara virtual. "Jadi mereka yang hadir secara fisik dalam Sidang Tahunan MPR hanya beberapa orang perwakilan dari fraksi-fraksi dan DPD," katanya.

Sidang Tahunan MPR sudah menjadi konvensi ketatanegaraan Indonesia sejak tahun 2015. Sidang yang digelar setiap tahun ini merupakan sidang paripurna MPR yang diikuti seluruh anggota MPR dan dihadiri Presiden dan Wakil Presiden. Agenda Sidang Tahunan MPR adalah penyampaian laporan kinerja lembaga negara yang mendapat mandat dari UUD NRI Tahun 1945, yaitu MPR, DPR, DPD, lembaga kepresidenan, BPK, MA, MK, dan Komisi Yudisial. Pada Sidang Tahunan MPR sebelumnya, laporan kinerja lembaga negara itu disampaikan oleh Presiden selaku kepala negara.

Syarief Hasan menambahkan Sidang Tahunan MPR adalah tradisi ketatanegaraan yang baik. Baik untuk lembaga-lembaga negara karena diberi kesempatan untuk menyampaikan kinerjanya kepada rakyat dan juga baik untuk rakyat yang secara langsung menerima laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan mengetahui sejauh mana kinerja lembaga-lembaga negara selama ini. "Saya lihat penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR efektif untuk lembaga-lembaga negara dan juga untuk rakyat," ucapnya.***