PEKANBARU, GORIAU.COM - Penipuan dengan mengatasnamakan Kemendagri merebak di beberapa daerah di Riau. Sasarannya adalah para kepala desa dan lurah. Modusnya, pemberian bantuan pengembangan desa.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Desa (BPM Bangdes) Riau Daswanto mengungkapkan hal tersebut di Pekanbaru, Minggu (10/11/2013). Penipuan yang berkedok surat Kemendagri itu diketahui dari laporan dan surat yang beredar.

"Kepala desa dan lurah yang menerima surat palsu tersebut jangan tertipu. Surat itu merupakan hasil rekayasa pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Menurut Daswanto, surat yang beredar tersebut sudah dicek ke level pusat. Hasilnya, kop surat, isi, dan pihak yang menandatangani tidak sesuai dengan aturan administrasi di Kemendagri.

"Ada beberapa poin yang ganjil dan menunjukkan bahwa surat itu palsu. Pertama, surat tersebut ditandatangani Sekjen dan Dirjen Kemendagri. Di Kemendagri tidak ada surat keluar yang ditandatangani dua pejabat sekaligus," tutur mantan kepala Kesbang Polinmas Riau tersebut.

Dia menambahkan, bahasa yang dipakai pada alinea pertama dinilai tidak lazim. Selain itu, nomenklatur BPM Bangdes Riau di alinea terakhir tidak tepat. Dalam keterangan tembusan juga masih ditulis Sekjen Mendagri. Padahal, yang bersangkutan juga menandatangani surat tersebut.

"Kan tidak logis menembuskan kepada diri sendiri. Istilah Mendagri sudah diganti dengan Kemendagri dan tembusan untuk BPM Bangdes itu tidak sesuai dengan nomenklatur dan administrasi pemerintah," terang Daswanto.

Yang lebih fatal, lanjut dia, surat tersebut mencantumkan nama dan kontak kepala BPM Bangdes yang salah. "Gelar akademis salah, nomor handphone juga salah. Jadi, Kades dan lurah yang menerima surat itu tidak perlu merespons," ujarnya.

Ditanya kemungkinan melaporkan hal tersebut kepada polisi, Daswanto menyatakan memang berencana begitu. "Terakhir yang datang untuk mengonfirmasi surat tersebut ke kantor kami adalah ibu dari Kelurahan Kampung Melayu, Pekanbaru. Bukti surat bermotif penipuan tersebut sudah kami pegang. Sebab, kelurahan itu tidak masuk kategori desa tertinggal," terangnya. ***