PEKANBARU - Oknum mantan anggota DPRD Pekanbaru berinisial AU diduga mengambil kembali mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yang sudah ditarik oleh Satpol PP Pekanbaru, Kamis, (18/7/2019).

Menurut Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, mobil dinas jenis X-Trail itu sudah sempat dibawa ke Kantor Walikota Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman, pagi tadi. Namun, pihaknya heran karena mobil dinas tersebut justru dibawa kembali oleh oknum tanpa sepengetahuannya.

"Tadi kita sudah datangi rumah beliau dan menarik mobil dinas itu. Tapi sudah kita bawa kesini, kemudian BPKAD menyampaikan, entah bagaimana anggota saya harus turun dari mobil itu, terus mobil itu pergi lagi tanpa pemberitahuan Kasatpol PP," terangnya.

Agus pun sangat menyayangkan hal ini terjadi. Ia meminta agar oknum-oknum yang masih menguasai mobil dinas tanpa memiliki hak atas mobil itu berinisiatif mengembalikannya sendiri.

"Hari ini mobil itu entah kemana lagi. Saya minta ya, teman-teman, nggak perlulah Kasatpol harus mendatangi rumah, kembalikan saja," terangnya.

"Bila ada sesuatu atau administrasi berikutnya, koordinasilah kepada BPKAD. Kita saling menghormati, saling menghargai," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Defino Efka mengatakan pihaknya tidak pernah menyuruh anggota Satpol PP untuk turun dari mobil dinas tersebut.

"Tidak ada saya menyuruh anggota Satpol PP turun, saya hanya bicara dengan AU. Saya menelepon AU agar cepat membawa mobil, saat menelepon dia berbicara akan melengkapi administrasi pinjam pakai mobil, mungkin dia putar balikkan kata-kata saya," paparnya. ***