SELATPANJANG - Aliang atau Muhammad Ali, Mantan bandar narkoba di Kepulauan Meranti yang kini mendekam di jeruji besi sepertinya sudah insaf setelah dirinya masuk agama Islam, Selasa (2/11/2016). Usai bersyahadat, M Ali meminta pihak berwajib menuntaskan peredaran narkoba di Kota Sagu.

Ditemui di Musalla Cabrutan Kelas II Selatpanjang usai dirinya bersyahadat, M Ali membuka cerita tentang peredaran narkoba di Kepulauan Meranti. Kata Aliang, bandar narkoba besar sampai saat ini masih belum ditangkap.

Baca Juga: Dinihari Itu Aliang Ditangkap Bersama Jupe, Begini Ceritanya

"Bandar narkoba tolong dituntas habis lah," kata M Ali sambil menyebutkan nama laki-laki Tionghoa sebagai bandar besar.

Baca Juga: Di Hadapan Polisi, Aliang yang Terkenal Licin Peragakan Cara Cetak Narkoba Jenis Pil

Laki-laki Tionghoa itu berinisial Ak.

Kata M Ali, Ak memasok narkoba jenis sabu-sabu ke Selatpanjang melalui usahanya yaitu kue semprong. Tak tanggung-tanggung, cerita M Ali, sabu yang dibawa ke Selatpanjang minimal 1Kg.

Baca Juga: Dua Tahun Dalam Sel, Aliang Bersyahadat

"Dia pernah cerita, sabu itu dipasok melalui usaha kue semprongnya. Berkilo-kilo sekali masuk, minimal 1Kg lah," beber M Ali.

Jaringan Ak ini, kata M Ali antara Selatpanjang, Tanjung Balai, dan Pulau Batam.

M Ali sendiri, ditangkap saat menjadi bandar narkoba, sekitar tahun 2014 lalu. Ia dikenakan hukuman 15 tahun penjara. Beredar informasi, di dalam lapas M Ali sempat kembali menjalankan bisnis haramnya.

Setelah anggotanya di luar tertangkap, Ia kembali dijatuhi hukuman 7 tahun lebih. Sehingga, M Ali harus menjalani hukuman sekitar 22 tahun penjara.

Baru dua tahun mendekam di penjara, M Ali bersyahadat. Menurut pengakuannya, Ia sering bermimpi masuk Islam sejak tanggal 24 bulan 7 2016. Baru tanggal 1 November 2016 Ia resmi beragama Islam.

Menanggapi informasi ini, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk melalui Waka Polres DR Wawan Setiawan belum bisa memberi tanggapan lebih. Menurut Wawan, pertemuannya dengan mantan bandar narkoba di Kepulauan Meranti itu akan menjadi langkah awal melakukan penelusuran penyalahgunaan narkoba.

"Ini kan baru pertama saya kenal dia. Nanti saya akan ke sini lagi, untuk menelusuri lebih jauh informasi itu," kata DR Wawan. ***#Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini